Sosialisasi Bahaya Hama, Dinas Pertanian Bagikan Obat Wereng Gratis kepada Petani di Banjarejo

.-

Tergolong padi yang eksplosif penyebaran sangat cepat dan berbahaya, karena itu harus ditangani secara agresif dengan agen hayati dan kimiawi. Koordinator penyuluh pertanian di BPP Widiyanto, SP mengatakan, bila ditemukan wereng lebih dari 15 ekor dalam 1 rumpun padi berumur lebih dari 70 hari adalah indikator padi dalam bahaya.

Untuk mengantisipasi adanya serangan hama wereng pada tanaman padi di wilayah , Balai Penyuluhan pertanian (BPP) yang beralamat di Desa Sendangwungu, Kamis (2/2/2023) mengadakan Gerakan Pengendalian hama wereng melalui serangkaian kegiatan, diantaranya melakukan kepada tentang bahaya dan penanganan hama wereng.

“Kami juga memberikan penyadaran pada petani tentang pentingnya partisipasi semua pihak dalam pengendalian hama wereng,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Laporkan Kasus Perades Blora ke KPK
Widiyanto, SP koordinator

Dalam kegiatan sosialisasi lanjut Widiyanto, dibagikan secara gratis obat wereng pada petani terdampak. Selain itu juga dilakukan pengobatan serempak pada lahan yang terkena serangan wereng.

Imam, salah seorang petani Dukuh Boto Desa Sendangwungu mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan BPP Kecamatan Banjarejo. “Semoga Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora melalui BPP Kecamatan Banjarejo selalu mendampingi petani dalam ihtiar menggapai kedaulatan pangan,” harap Imam. (*)