Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blora Bagikan 1.134 Sertifikat Tanah di Kelurahan Wulung

.-

Badan Pertanahan Nasional () Blora, Selasa (22/11/2022) melaksanakan kegiatan pembagian kepada warga masyarakat , .

Kegiatan pembagian sertifikat tanah yang diterbitkan melalui Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) pada hari itu menempati dua tempat yaitu di ruang kelas 3 dan Gedung Serba Guna Kelurahan Wulung.

Tampak keceriaan pada wajah masing-masing warga masyarakat yang hadir ketika menunggu proses pembagian sertifikat tanah yang menjadi hak miliknya. Pembagian sertifikat dilakukan oleh 12 petugas yang pimpin oleh Widi Harsono A.Ptnh.MH.

Pembagian sertifikat disaksikan Sutarso S.Sos.M.Si, Kepala Kelurahan Wulung Tarmidi S.Sos, dan Staf Kelurahan, Babinkamtibmas Bripka Winanto, Babinsa Serka Sutrisno, dan Koptu Mugiyono Kelurahan Wulung.

Baca Juga:  Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-77 di Mapolsek Randublatung Digelar Pengajian Umum

Sebelum pembagian dimulai Kepala Kelurahan Wulung Tarmidi S.Sos. manyampaikan kepada warga masyarakat, bahwa semua warga harus bersabar mengikuti antrian sesuai nomor urut masing-masing,
“Memang baru kali pertama program PTSL dilaksanakan di Kelurahan Wulung sini, saya mohon setelah menerima sertifikat agar diteliti dulu mungkin ada kesalahan dan tidak sesuai nama di KTP atau salah ketik supaya segera melapor petugas pada hari ini, supaya tidak ada keributan dikemudian hari,” tandas mantan Karangboyo, itu.

Di sela-sela pembagian sertifikat, Ketua Tim BPN Blora yang diwakili Widi Harsono A.Ptnh.MH mengatakan, bahwa pembagian sertifikat program PTSL adalah momen yang dinantikan oleh warga masyarakat. Karena dengan sertifikat, masyarakat sekarang sudah memiliki bukti kepemilikan tanah secara sah, dan manfaat sosialnya sangat besar.

Baca Juga:  Kasus Jual Beli Kios Pasar Randublatung, Diduga Pedagang Ditarik Rp 120 Juta untuk Satu Kios

“Contohnya, UKM bisa untuk menambah modal usaha dengan cara berhubungan dengan lembaga keuangan seperti atau yang lain,” ujar pria berpawakan tinggi itu. (*)