Deviden BPE Cuma Rp 800 Juta, DPRD Akui Penyertaan Modal Masih “Mini”

By: Yudha Rachmawan

Korandiva-BLORA.- Kontribusi PT Blora Patra Energi (BPE) terhadap pendapatan asli daerah (PAD) kembali disorot. Pembagian deviden tahun 2025 yang hanya sekitar Rp 800 juta dinilai belum memuaskan, meski DPRD Blora menganggap angka tersebut masih “wajar” karena modal yang dikucurkan Pemkab Blora ke BUMD itu tergolong minim.
Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi, mengungkapkan hingga kini PT BPE baru menerima penyertaan modal sekitar Rp 1 miliar dari pemerintah daerah. Dana tersebut dicairkan bertahap masing-masing Rp 500 juta.

“Penyertaan modalnya baru Rp 1 miliar, jadi kemampuan usahanya juga belum maksimal,” ujarnya usai rapat tertutup dengan manajemen PT BPE.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan soal keseriusan penguatan BUMD energi milik daerah tersebut. Di tengah besarnya potensi sektor migas di Blora, kontribusi deviden yang belum menembus Rp 1 miliar dinilai masih jauh dari harapan.

Komisi B DPRD bahkan mengakui pendapatan PT BPE saat ini masih rendah dan belum mampu memberi dampak signifikan terhadap PAD.
“Harapannya tentu bisa lebih besar untuk PAD,” kata Jayadi.
Ironisnya, DPRD juga belum mengetahui secara jelas kebutuhan tambahan modal yang diminta PT BPE. Hingga kini manajemen perusahaan disebut belum menyampaikan rincian detail pengembangan usaha maupun kebutuhan operasional.

“Angkanya belum muncul, jadi kami juga belum tahu kebutuhan riilnya apa,” ujarnya.
Padahal, dalam Perda penyertaan modal, Pemkab Blora sebenarnya menyiapkan skema hingga Rp 4 miliar untuk PT BPE. Namun realisasi yang sudah dicairkan baru seperempatnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Blora, Siswanto, secara terbuka menyatakan ketidakpuasannya terhadap capaian deviden PT BPE.
“Kalau targetnya cuma Rp 700 juta sampai Rp 800 juta, kami belum puas. Harusnya bisa di atas Rp 1 miliar, minimal Rp 1,5 miliar,” tegasnya.
Sorotan DPRD ini sekaligus menjadi sinyal bahwa keberadaan BUMD energi daerah tak cukup hanya bertahan sebagai simbol usaha milik pemerintah. Tanpa penguatan modal, arah bisnis yang jelas, dan target keuntungan yang terukur, kontribusi PT BPE terhadap PAD dikhawatirkan akan terus jalan di tempat. (*)

Koran DIVA Cetak Edisi 1067, Terbit Tanggal 11 Mei 2026

spot_img

BERITA TERBARU

BERITA TERKAIT
Related