AMI'UL Khazanah akhirnya dilantik sebagai Kepala Dusun (Kadus) Temuwoh, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Blora pada Jumat (11/11/2022). Perjuangannya untuk bisa dilantik sebagai perangkat desa akhirnya menuai hasil setelah mendapat rekomendasi dari Ombudsman Jateng.
“Ia dilantik menggantikan Kadus sebelumnya, Siswanto. Dasar pelantikan, Ombudsman menyatakan keberatan atas pengangkatan Siswanto. Kemudian terjadi pemberhentian atas saudara Siswanto,” ucap Kades Talokwohmojo, Ernawan.
Diketahui sebelumnya, Ami'ul merupakan peserta seleksi calon perangkat desa dengan peringkat tertinggi. Namun satu hari sebelum pelantikan tiba-tiba keputusan berubah. Bukan dirinya yang dilantik sebagai Kadus melainkan Siswanto.
Merasa ada yang tidak wajar, Ami'ul pun melangkah untuk mencari titik terang atas permasalahan tersebut. Dan berdasarkan keputusan Ombudsman, Ami'ul disahkan menjadi Kepala Dusun Temuwoh sesuai dengan hasil riil tes dan regulasi yang berlaku.
“Pelantikan ini tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak mana pun dan sudah sesuai dengan regulasi,” imbuh Ernawan.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yayuk Windarti yang hadir dalam kegiatan pelantikan mengucapkan selamat kepada Ami'ul. Ia berharap, Ami'ul bisa segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya sebagai kadus.
“Melaksanakan apa yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggung-jawabnya. Loyal pada pimpinan, pada regulasi, diniati mengabdi pada masyarakat untuk mem beri pelayanan yang terbaik,” pesannya.
Tak lupa, Kepala Dusun terlantik Ami'ul Khazanah mengungkap rasa syukurnya lantaran perjuangan panjangnya akhirnya berbuah manis. Saat disinggung soal penundaan pelantikan, ia hanya menjawab persoalannya ialah kendala administratif.
Ia pun berharap kedepan dirinya bisa menjalankan tugas secara maksimal untuk membangun desa kearah yang lebih baik.
“Saya ingin membangun desa ini menjadi lebih baik. Membetulkan apa-apa yang salah, yang salah ya diluruskan supaya benar,” pungkasnya. (*)