Endus Indikasi Korupsi Pembangunan MCK BKD Deling Sekar, Kejari Bojonegoro Turunkan Tim

BOJONEGORO –

Perang melawan belum usai, korp Adyaksa Bojonegoro, menemukan indikasi korupsi pada fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang bersumber dari dana (Bantuan ) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. “Guna mendalamiya kami menerjunkan tim dan telah menemukan indikasi adanya korupsi pembangunan jamban di Desa Deling dari dana BKD,” kata Kepala Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam, SH Sabtu 11/06/2022.

Pihaknya akan mendorong tim Kejaksaan agar segera menuntaskan ini. Sehingga dalam minggu ini laporan tersebut dapat segera naik dari tingkat penyelidikan ke proses penyidikan. Pria asli Madura ini sebelumnya menyatakan sudah menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kasus korupsi BKD jambanisasi Desa Deling sampai pada tahap Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).

Baca Juga:  Bupati: Bulan Berkah, Dusun Tepus Bisa Nikmati Listrik Saat Lebaran

Badrut Tamam juga memastikan bahwa pihaknya tidak mendapat intervensi dari siapapun atau dari pihak di luar institusi. “Kalau pun ada (intervensi) itu tidak akan dapat mengubah hasil temuan kami dilapangan,” pungkas pria yang karib disapa BT itu dengan mimik wajah serius.

Hal itu berdasarkan laporan warga saat rombongan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irawanto, dicegat sejumlah warga Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, saat pulang kegiatan jagung bersama setempat, Kamis 09/06/2022. Mereka mempersoalkan pembangunan MCK yang dilaksanakan Deling. Material pembangunan yang digunakan diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Dan juga sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum tapi mandek.

Berdasarkan keterangan Widodo, dia telah melaporkan dugaan ketidaksesuaian material yang diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) tersebut ke Aparat Penegak Hukum (). “Kami ingin keadilan Pak, laporan sudah kami lakukan sejak Januari 2022 lalu. Jika tidak ke APH, kepada siapa lagi kami mengadu,” ujar Widodo di hadapan Mas Wawan sapaan akrab Wabup Budi Irawanto. Indikasi korupsi MCK di Desa Deling Kecamatan Sekar itu perihal tiga sumber anggaran pembangunan jambanisasi pada 2021, masing-masing dari sebanyak 62 unit, senilai Rp.200.000.000;, kemudian dari DPKP Cipta Karya sebanyak 51 unit senilai Rp.357.000.000: dilakukan secara swakelola dan dari anggaran Desa dari senilai Rp.2.010.000.000 untuk 201 unit. “Total ada 314 unit MCK di Desa Deling. (*)

Baca Juga:  Pembayaran Vendor / Subkon Proyek JTB Macet, Anggota DPRD Bojonegoro Ancam Geruduk Kantor PT Rekind di Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *