Bupati Blora Serahkan Surat Permohonan Fasilitasi Audit Forensik CAT Perades ke BSSN

.-

Menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tertanggal 16 Maret 2022 Nomer 180/000465 perihal fasilitas forensik Computer Asiated test () penjaringan () di .

Bupati Blora, Arief Rohman diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa () Yayuk Windrati yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Dwi Edy Setyawan dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Hukum Slamet Setiono menyerahkan surat permohonan fasilitasi audit forensik CAT Perades tersebut ke Badan Siber dan Sandi Negara ().

Surat permohonan audit forensik itu diserahkan ke bagian Humas BSSN, Selasa (05/04/2022).

“Semoga BSSN dapat memberikan keputusan yang terbaik untuk Kabupaten Blora,” ungkap Yayuk saat dihubungi melalui Whatsapp.

Baca Juga:  Purna Tugas, Sutarso Akhiri Masa Jabatan Camat Randublatung

Ditambahkan Yayuk, surat permohonan audit forensik itu berisikan permohonan kepada BSSN untuk fasilitasi atas permohonan forum Perades gagal Blora, terkait audit forensik atas penyelenggaraan CAT dalam seleksi penjaringan dan penyaringan Perades di Kabupaten Blora.

“Terkait permohonan audit dipenuhi atau tidak, kami sepenuhnya menyerahkan kepada BSSN,” pungkas Yayuk. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *