HET, Positif untuk Hadapi Tahun Omicron

Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) goreng yang diputuskan pemerintah saya memaknainya dari sudut pandang berbeda. Bagi yang memiliki wawasan dan pandangan kedepan penuh harapan, ternyata setiap kebijakan Pemerintah bisa dijadikan pelajaran berharga bagi kita semua.

Saya memaknai HET sebagai sebuah akronim yang merupakan nilai positif bagi siapapun agar tetap eksis dalam menghadapi tahun omicron. Kita mulai pengertian huruf H.

(H)-Hadapi kehidupan saat ini dengan penuh rasa syukur, ikhlas dan sabar. Kita harus yakin, bahwa pemerintah dalam mengambil kebijakan pasti sudah dipikirkan untuk kebaikan dan kesejahteraan rakyat bukan untuk menambah kesengsaraan dan penderitaan kehidupan rakyat.

Kemudian, (E)-Enyahkan sikap mental waton sulaya (WTS) yang selalu menilai negatif, salah dan apriori terhadap setiap kebijakan yang diputuskan oleh Pemerintah.

Bahkan dengan sengaja selalu memberikan pendapat yang ber-sifat provokatif, tendensius dan menebar ramuan berita yang bernuansa sara, fitnah dan hoaks kepada masyarakat.

Selanjutnya, (T)-Tetap yakin bahwa dibalik kejadian, , ujian, cobaan dan musibah pasti ada hikmah. Seperti saat ini harga minyak goreng mahal, maka kita bisa berhemat dan hidup tanpa minyak goreng.

Ada pendapat para ahli , bahwa jika kita sering makan gorengan dapat dipastikan beragam risiko yang akan mengancam kesehatan kita.

Karena minyak goreng mengandung banyak lemak jenuh dan lemak trans yang telah diketahui dapat meningkatkan kadar kolesterol darah.

Baca Juga:  Warga Marah, Jalan Desa Sambongwangan Ditanami Pohon Pisang

Peningkatan kadar kolesterol ini bisa menjadi akar dari berbagai penyakit kardiovaskuler termasuk penyakit jantung koroner, serangan jantung, kanker, diabetes dan stroke.

Makanan gorengan juga dapat meningkatkan risiko terjadinya obesitas. Walau tanpa minyak goreng ada pilihan lain masakan tetap lezat dan sehat, bisa dilakukan dengan cara dipanggang, dikukus atau direbus.

Semoga dinamika HET minyak goreng mampu menggoreng motivasi diri kita untuk hidup penuh rasa syukur, ikhlas, sabar dan sehat di masa .

Seperti diketahui, kembali masyarakat dibuat kaget dan bingung sebagai dampak dari Keputusan Pemerintah pada Selasa, 15 Maret 2022.

Melalui konferensi pers secara virtual Menko Perekonomian Airlangga Hartato menyatakan harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Karena adanya pertimbangan kondisi yang sifatnya mendesak. Pemerintah juga telah menetap-kan harga minyak goreng curah di Masyarakat sebesar Rp. 14.000/liter.

Dengan bahasa lugas Pemerintah mencabut Kebijakan Harga Eceran Tertinggi(HET) untuk minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/lt, kemasan sederhana Rp13.500/lt dan kemasan curah Rp11.000/lt yang telah ditetapkan pada tanggal 6 Maret 2022. Sehingga harga minyak goreng kemasan akan mengikuti harga di .

Menurut Menteri Perdagangan pencabutan HET untuk mencegah tindakan curang dari para dan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Baca Juga:  Ibu adalah Wanita yang Tak akan Terlupakan hingga Akhir Hayat

Sebagaimana diketahui bahwa Kebijakan HET minyak goreng merupakan instrumen untuk menstabilkan harga,mengurangi ketidak pastian dan menjamin para konsumen untuk mendapat harga yang terjangkau dan wajar.

Walaupun realita yang ada ketika HET minyak goreng kemarin ditetapkan terjadi kelangkaan barang sehingga di berbagai daerah terjadi antrian panjang emak emak hanyak untuk mendapat minyak goreng kemasan 2 liter.

Sehingga berbagai ungkapan terjadi bahwa walau stok minyak goreng cukup karena ada berbagai penyimpangan jalur pendistribuan dan penimbunan minyak goreng maka terjadi kelangkaan minyak goreng dimasyarakat.

Sebaliknya saat ini dengan pencabutan HET minyak goreng yang terjadi, harga minyak goreng kemasan melambung tinggi sehingga bagi anggota masyarakat yang saat ini sedang mengalami kesulitan hidup untuk mendapat minyak goreng kemasan yang berkwalitas makin tak terjangkau dan salah satu solusinya hanya bisa pasrah untuk memperoleh minyak goreng curah yang kwalitasnya belum sesuai harapan.

Apalagi, masih ditambah rasa kekecewaan, suara keras dan miring dari pendapat berbagai ele-men masyarakat tentang dampak negatif dari pencabutan kebijakan HET minyak goreng tersebut semakin menambah runyamnya kegaduhan dan dinamika di masyarakat. (*)


*) Penulis adalah Ketua , yang juga mantan Sekda Kabupaten .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *