BLORA. – Puluhan eks pekerja kontrak dalam Kerjasama Operasi (KSO) yang bernaung di bawah PT Caraka, Rabu siang (19/1/2022) kembali menggelar unjuk rasa dan berorasi di depan Kantor Bupati Blora.
Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten dan DPRD Blora segera berkirim surat kepada Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Pertamina EP untuk mendapatkan kejelasan terkait pembayaran satu bulan gaji dan hak-hak atas upah untuk 225 pekerja kontrak yang tergabung dalam PT Caraka, selaku kontraktor Kerja Sama Operasi PT GEO Cepu Indonesia, untuk eksplorasi dan eksploitasi migas di Lapangan Kawengan, Ledok dan Nglobo, yang tidak kunjung selesai dari tahun 2017 hingga kini.
Ketua SPKP Kasbi Blora, Agung Pujo Susilo meminta sekaligus menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Blora dan DPRD Blora untuk segera mengirimkan surat untuk penyelesaian sengketa pembayaran gaji pekerja kontrak ke jajaran Komisaris dan Direksi Pertamina Pusat.
“Kami meminta agar Pemerintah dan DPRD Blora segera berkirim surat ke Komisaris dan Direktur Utama PT Pertamina, selaku pemilik keputusan terkait adanya KSO pengelolaan migas, ini perjuangan yang cukup panjang dan memakan waktu 5 tahun, kok tidak bisa diselesaikan,” ungkap Agung Pujo Susilo di hadapan Asisten Bupati bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Blora, Hariyanto dan perwakilan dari Setwan DPRD Blora, Suripto.
Saat dikonfirmasi terkait jumlah kekurangan gaji yang belum dibayarkan serta hak – hak lain, untuk 225 orang pekerja kontrak itu, Agung Pujo menyampaikan bahwa totalnya adalah sebesar Rp. 2,6 Milyar, hal itu disebabkan oleh pailitnya kontraktor utama dalam KSO GEO Cepu Indonesia dengan PT Pertamina EP Cepu.
Sementara saat itu SPKP adalah tenaga kerja yang berada di bawah naungan sub kontraktor PT Caraka, yang menjalankan pengelolaan migas KSO Pertamina – GCI di Lapangan Kawengan, Lapangan Ledok dan Lapangan Nglobo dan Semanggi.
“Kami menuntut agar Pertamina bisa menyelesaikan persoalan kami, pengelolaan migas itu kini berada di tangan Pertamina, beserta seluruh aset dan pekerjanya. Kami meminta Pemkab dan DPRD Blora ikut bersikap membela kami, segera kirimkan surat ke Dirutnya dan Komisaris, karena keputusan ini hanya bisa diselesaikan oleh Pimpinan Pusat Pertamina, yaitu Komisaris dan Dirut” tandas Agung Pujo.
Sementara itu, di saat yang sama Asisten Bupati bidang perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan, Hariyanto menyampaikan apresiasinya atas aksi penyampaian pendapat di muka umum, yang dilakukan SPKP Kasbi Blora, berlangsung dengan tertib, damai dan saling memahami.
“Kami akan segera menindaklanjuti hasil audiensi SPKP Kasbi Blora, bersama dengan DPRD untuk segera mengirimkan surat kepada Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Pertamina EP, untuk menyelesaikan permasalahan ini, dan saya salut atas ketegaran dan kesabaran personil SPKP yang tanpa lelah, memperjuangkan hak dan nasib mereka, saya berdoa untuk kelancaran prosesnya,” paparnya.
Turut hadir dalam audiensi di ruang rapat Staf Ahli Bupati, Kasat Intel Polres Blora, Kapolsek Blora Kota, Kapolsek Jiken, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Blora, dan Pengurus KASBI Jawa Tengah, KASBI Grobogan, Rembang dan Semarang. (*)