BLORA. – Pemilihan kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pelem Kecamatan Jati Kabupaten Blora, Rabu (10/11/2021) dilaksanakan di balai desa setempat.
Sejak pukul 08.00 Wib, 121 un-dangan yang akan memberikan hak suaranya sudah tampak berdatangan. Mereka terdiri dari suara perwakilan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, petani, pendidik, pengrajin, RT, RW, yang telah disetujui melalui rapat BPD sebelumnya.
Tampak hadir di dalam kegiatan tersebut dari unsur Forkompincam Jati seperti Camat Drs. Muhari, Kapolsek Jati AKP Eko Adi Pramono SH.MH., juga Danramil Kapten Chb M.Rifai.
Dari tingkat kabupaten hadir antara lain, Kabag Ops Polres Blora Kompol Supriyo SH, Dinas PMD Blora Drs Hariyanto. Se-mentara dari tingkat desa hadir diantaranya Pj Kades Pelem, Eki Novita Mayangsari, Ketua BPD, panitia pelaksana Pilkades, calon Kades, dan calon pemilih/DPT.
Ketua pelaksana Pilkades PAW, Sundari dalam sambutanya melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sudah sesuai mekanisme yang ada, sesuai Tatib Pilkades PAW yang telah disepa-kati dalam rapat BPD.
Acara inti yaitu pemungutan suara yang dimulai sekitar pkl. 09.oo Wib tampak berlangsung tertib dan lancar hingga selesai pada pkl. 10.30 Wib. Dan, seratus persen se-mua pemilih hadir.
Acara penghitungan suara dilakukan panitia, dengan disaksikan ketiga saksi dan tamu undangan yang hadir di Balai Desa Pelem. Jumlah suara masuk 120 suara, dan satu suara rusak.
Dari hasil penghitungan diperoleh hasil antara lain: atas nama Sumarsih meperoleh 38 suara, Ratna Hendarwati Spd memperoleh 6 suara, dan Suwoyo S.SY memperoleh 75 suara. Sehingga Pilkades PAW Desa Pelem Kecamatan Jati dimenangkan oleh Suwoyo S.SY.
Setelah diumumkan perolehan suara terbanyak oleh panitia, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengukuhan pemenang. Suwoyo S.SY sebagai Kepala Desa Pelem.
Camat Jati Drs Muhari dalam sambutan awal menyampaikan pesan dan harapan, kepada siapapun yang nantinya terpilih, agar yang bersangkutan memahami bahwa tugas kepala desa sekarang ini tidaklah mudah. “Regulasinya sangat ketat, maka kalau jadi kades berniatlah untuk mengabdi, memberi pelayanan pada masyarakat yang sebaik baiknya,” ujarnya.
“Setelah dilantik, Kades terpilih diharapkan segera berkordinasi dengan semua perangkat desa yang tentu lebih paham pemerintahan desa,” tambahnya. (*).