BOJONEGORO. – Enam desa yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebagai desa penghasil Minyak dan Gas Bumi (Migas), adalah desa yang memiliki status Desa Mandiri. Status tersebut merupakan ukuran keberhasilan desa yang tolok ukurnya berasal dari skor Indeks Desa Membangun (IDM).
Kepala Dinas (Kadin) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin mengatakan, dalam IDM terdapat beberapa indikator yang dipakai untuk menilai keberhasilan pembangunan suatu desa. Apakah masih tertinggal, sudah maju, ataukah mandiri. Penilaian tersebut dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT).
“Bojonegoro, dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Di tahun 2021 ini desa mandiri kita sebanyak 103. Kemudian 254 berstatus desa maju, dan sisanya 62 desa berstatus berkembang,” terangnya, Rabu (09/06/2021).
Diketahui, dari data Dinas PMD, ada sejumlah desa yang ditetapkan oleh Bapenda Kabupaten Bojonegoro sebagai desa penghasil migas, merupakan desa berstatus desa mandiri. Dengan rentang nilai pada IDM lebih dari 0,8155. Yakni Desa Campurejo, Ngampel, Gayam, Beged, Mojodelik, dan Begadon.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Achmad Suryadi mengatakan, sebanyak enam desa telah ditetapkan sebagai desa penghasil migas. Diantaranya adalah Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, dan Desa Campurejo, Kecamatan Kota.
“Empat desa penghasil migas lainnya ada di Kecamatan Gayam, meliputi Desa Gayam, Mojodelik, Beged dan Desa Begadon,” terangnya.(*)