Sepuluh Tahun Lebih Belum Pernah Bayar Sewa ke Pemkab Blora, Pengelola 30 Ruko di Kawasan Blok S Masih Misterius

. – Semangat Pemerintah Kabupaten () Blora yang ingin meningkatkan pendapatan asli daerah () patut diragukan. Jangankan untuk menciptakan sumber pendapatan baru, bahkan untuk mengelola pendapatan melalui asset yang sudah ada pun masih kedodoran.

Contohnya, keberadaan komplek di kawasan Blok “S”, yang menempati tanah Kelura-han . Sudah lebih sepuluh tahun keberadaannya, ternyata belum pernah 1 sen pun memberikan kontribusi PAD kepada dalam bentuk ataupun sewa.

Bukan saja sewa atau pajaknya yang belum jelas, siapa pengelola asset berupa 30 ruko yang lokasinya di sebelah barat itu pun masih misterius. Instansi terkait yang dihubungi , semuanya lempar tangan.

Plt Kepala (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) , Slamet Pamuji, melalui Kepala Bi-dang Aset Daerah, Sri Widayaningsih ketika ditemui wartawan, Selasa (8/6) lalu menjelaskan bahwa untuk bangunan ruko Blok “”S”” memang merupakan asset BPPKAD, dan tidak ada masalah.

Baca Juga:  Bawaslu Bentuk Pokja Netralitas ASN, TNI, dan Polri

“Tapi kalau untuk bangunan ruko yang berderet di sebelah barat , itu belum masuk asset kami atau belum ada serah terima,” ujarnya.

Melihat mayoritas yang memanfaatkan ruko adalah pedagang , , apotik, toko kelontong dan lainnya yang masuk kategori UKM, wartawan la-lu menghubungi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Blora.

Kepada wartawan, Kepala (Dindagkop-UKM) Sarmidi melalui Kabid Perdagangan, Warso membenarkan, bahwa kawasan Blok “”S”” atau Blok Seso itu dibawah pengelolaan Dinas Perdagangan.

Namun ketika ditanya perihal deretan ruko di samping barat Polres, dan bangunannya seolah bersambung dengan bangunan Blok “S”, Warso sempat ragu untuk menjawabnya.

Baca Juga:  Kabupaten Blora sudah Punya Laboratorium PCR COVID-19

“Harusnya semua masuk kawasan Blok “S”. Tapi untuk lebih jelasnya nanti saya carikan datanya, karena saya tidak hafal semuanya. Lagipula itu kan bangunan sudah lama, jauh sebelum saya menjadi Kabid,” katanya.

Senada dengan Warso, Kasi Sarana dan Prasarana , Juanis juga membenarkan bahwa pengelolaan pertokoan dibawah Dinas Perdagangan.

“Namun untuk deretan ruko samping barat Polres, itu tidak masuk dalam pengelolaan kami, karena belum ada serah terima aset itu kepa-da kami,” tegasnya.

Ketika wartawan menanyakan yang dimaksud dengan serah terima dari siapa, Juanis menjawab tidak tahu. Begitu pula ketika ditanya siapa yang membangun ruko tersebut Juanis juga menjawab tidak tahu.

“Saya sendiri tidak tahu dulu siapa yang membangun dan bagaimana prosesnya,” kilahnya ketika ditanya wartawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *