BLORA. – Keberhasilan Polres Blora dalam melakukan penggerebekan dan mengamankan 14,95 ton pupuk bersubsidi ini mendapat apresiasi dari Bupati Blora terpilih H. Arief Rohman, M.Si.
“Kami memberikan apresiasi buat Pak Kapolres bersama jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus penggelapan pupuk di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora”, kata Arief Rohman.
Dirinya mengaku prihatin, di tengah petani kesulitan mendapatkan pupuk saat ini, ternyata masih ada oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan melakukan penimbunan pupuk bersubsidi.
“Kedepan kita akan bekerjasama dengan Polres Blora untuk memperkuat Satgas Saber pupuk. Seperti apa polanya nanti agar distribusinya sampai ke petani bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Pada Rabu (10/2) lalu sekira pukul 10:00 WIB siang, polisi menangkap Ngadiman (50) tersangka pengge-lapan pupuk bersubsidi sebanyak 14,95 ton dalam sebuah gudang palawija miliknya di Dukuh Guaran RT 04 RW 03 Desa Gabusan turut Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
“Bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan warga, dimana ada aktivitas yang mencurigakan bahwa pada gudang palawija tersebut dijadikan lokasi penyimpanan pupuk bersubsidi”, kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto, SH, MH saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam gudang miliknya, Ngadiman didapati menimbun 299 karung pupuk bersubsidi yang total beratnya mencapai 14,95 ton.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Yang mana, rumah yang dijadikan gudang pupuk oleh pelaku kemudian dicek oleh petugas.
Lebih lanjut Alumni AKPOL 2002 ini menambahkan bahwa pupuk bersubsidi tersebut didapatkan Ngadiman dari wilayah Jawa Timur.
Wiraga menambahkan pupuk tersebut telah berada di gudang sekitar seminggu lamanya. Bahkan, sejumlah petani telah membeli pupuk-pupuk tersebut.
“Pupuk sudah ada di TKP sekitar semingguan, sebagian sudah diedarkan”, bebernya. (*)