BLORA  

Tempat Wisata di Blora Boleh Dibuka pada Libur Tahun Baru

, Diva.–
positif Covid-19 di Blora memang meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Sebagaimana di banyak daerah lain. Namun, melalui Dinas Pemuda, , Kebudayaan dan () tidak mengambil kebijakan menutup pariwisata yang bisa menimbulkan keramaian. Alasannya, Blora bukan daerah tujuan favorit.
Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Wahyu Tri Mulyani mengungkapkan menyikapi meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota , telah menerapkan jam malam atau aturan khusus untuk pedagang kaki lima (PKL), toko modern, serta lokasi lainnya. Sedangkan, pariwisata tetap boleh buka.
”Tidak ada imbauan khusus. Kalau tempat wisata masih boleh buka. Yang tidak boleh itu tahun baru maupun ,” tuturnya kemarin.
Wahyu menambahkan dalam aturan juga tidak disebutkan pembatasan jumlah pengunjung. Alasannya, di waktu libur panjang beberapa waktu lalu, seluruh pariwisata di Blora tidak ada yang tercapai batas maksimal jumlah pengunjung. Sehingga, tidak dikhawatirkan terjadinya kerumunan.
”Beberapa waktu lalu, ketika libur panjang Maulid Nabi, tim kami sudah melakukan survei di lapangan. Hasilnya, tidak ada wisata yang sampai memenuhi kapasitas maksimal,” tambahnya.
Hal itu, kata Wahyu, karena Blora memang bukan tujuan favorit wisatawan. Belum ada objek wisata yang mampu menyedot pengunjung hingga menimbulkan kerumunan. Karena alasan itulah, pihaknya tetap membuka objek wisata yang ada.
”Kami lihat sendiri. Tidak ada penumpukan pengunjung saat liburan. Karena Blora ini bukan tujuan wisata,” paparnya.
Meski begitu, pihaknya terus menekankan agar para pengelola destinasi wisata itu benar-benar menerapkan secara ketat. Yakni seperti mewajibkan pengunjung memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan menjaga jarak.
(*)

Baca Juga:  Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-77 di Mapolsek Randublatung Digelar Pengajian Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *