Arsip Tag: Perampok

Komplotan Perampok Sadis di Pati Dibekuk, Uang Hasil Kejahatan Habis untuk Foya-Foya

Korandiva – PATI.– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar aksi perampokan di rumah seorang juragan sembako di Dukuh Krajan, Kedung Winong, Sukolilo, Kabupaten Pati. Tiga pelaku yang tergabung dalam komplotan ini berhasil ditangkap setelah beberapa hari dalam pelarian.

Para pelaku yang dipimpin oleh BW alias Komeng, bersama dua rekannya, AK alias Pilek dan FR alias Gondes, melancarkan aksi mereka pada Senin (20/1/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka mendatangi rumah korban, Zuhdi Ustman (44), dengan membawa golok dan pistol mainan untuk mengancam penghuni rumah.

Dalam aksi tersebut, mereka berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 216 juta serta sebuah ponsel iPhone 11 Pro. Korban dan keluarganya tak berkutik setelah diancam dengan kekerasan. Zuhdi Ustman mengisahkan pengalaman mengerikan saat dirinya dan keluarganya disekap oleh para pelaku.

“Saya ditodong golok di kepala dan dipaksa memilih antara harta atau nyawa,” ungkap Zuhdi dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (12/2/2025).

Tak ingin mempertaruhkan keselamatan keluarganya, Zuhdi pun menyerahkan uang tunai yang seharusnya digunakan untuk setoran ke distributor besar seperti Gudang Garam dan Wings. Pelaku memasukkan uang ke dalam tas ransel dan bergegas melarikan diri. Mereka juga mencoba membawa kabur motor Honda PCX milik korban, namun gagal karena tak menemukan kuncinya.

Lebih sadis lagi, sebelum kabur ke Jepara, mereka mengikat Zuhdi, istrinya, serta dua anaknya yang masih berusia SMA dan SD agar tak bisa meminta bantuan.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku di wilayah Jepara. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sebagian besar uang hasil rampokan digunakan untuk bersenang-senang.

“Ya, uangnya buat hiburan, kami dugem,” kata BW alias Komeng dengan santai saat diperiksa.

Tak hanya itu, BW juga mengakui bahwa sebagian uang diberikan kepada istri dan anaknya untuk kebutuhan sehari-hari. Dari tangan BW, polisi menyita sisa uang Rp 27 juta, sementara dari AK ditemukan Rp 7 juta. FR mengaku telah menghabiskan uangnya, termasuk untuk membeli motor Honda PCX putih. Selain itu, polisi juga menyita sebuah motor sport CBR 150 CC dari AK.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa para pelaku telah merencanakan aksi ini dengan matang. Mereka berpura-pura menjadi pelanggan di warung korban untuk mengamati kebiasaan sehari-hari, termasuk pola penyimpanan dan pengiriman uang ke distributor.

“Para tersangka sudah mempelajari pola korban, termasuk kapan menyimpan dan mengirimkan uang,” jelas Kombes Pol Dwi.

Saat beraksi, BW dan AK masuk ke rumah dengan cara merusak gembok pagar menggunakan gunting besi, lalu mematikan sekring listrik agar korban tidak bisa meminta pertolongan. Setelah itu, mereka mendobrak pintu dan mengancam korban dengan senjata, sementara FR bertugas mengawasi situasi di luar rumah.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa ketiga tersangka adalah residivis. BW dan AK sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian, sementara FR pernah mendekam di penjara akibat kasus narkotika.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lainnya serta mencari tahu apakah ada pelaku lain yang belum tertangkap.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Kawanan Perampok yang Satroni Rumah Juragan Sembako di Sukolilo-Pati Berhasil Diringkus

Korandiva – PATI.- Tiga pelaku perampokan di rumah juragan sembako di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Jawa Tengah.

“Benar, para pelaku telah diamankan, dan kasus ini ditangani lebih lanjut oleh Polda Jateng,” ujar Kasihumas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, pada Selasa (4/2/2025).

Menurut Hafid, ketiga pelaku yang telah diamankan berinisial BWA, AK, dan FR. Mereka ditangkap pada Minggu (2/2/25) malam.
“Jumlah pelaku yang berhasil diamankan ada tiga orang,” tambahnya.

Sebelumnya, peristiwa perampokan terjadi pada Senin (20/1/25) dini hari, ketika sekelompok perampok menyatroni rumah juragan sembako bernama Zuhdi Utsman. Dalam kejadian tersebut, uang tunai ratusan juta rupiah dilaporkan raib, sementara pemilik rumah mengalami luka akibat serangan dengan senjata tajam.

Plt Kasihumas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna, membenarkan adanya aksi pencurian dengan kekerasan di rumah korban. Menurutnya, total kerugian yang dilaporkan akibat peristiwa ini mencapai Rp 300 juta.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta dalam bentuk uang tunai,” jelas Muji pada Senin (20/1/25).

Muji menambahkan, kejadian bermula saat dua pelaku mendatangi rumah korban dan menggedor pintu. Karena tidak sempat melakukan perlawanan, korban langsung menjadi sasaran para pelaku.

“Dua pelaku masuk ke kamar korban dengan menodongkan senjata, menyebabkan terjadinya pergulatan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” ungkapnya. (*)

“Diancam” Bocah Cilik, Dua Perampok di Tambakromo, Pati Kabur

PATI.-

Sikap “berani” Zaki Prasetyo Budi, putra dari pasangan Sujarwo dan Sukarti, warga RT.04 RW.02, Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Selasa malam (13/12/2022) pukul 19.30 WIB berhasil menggagalkan aksi kejahatan yang akan dilakukan oleh dua orang pemuda tak dikenal yang sudah masuk ke dalam rumah melakukan pemalakan dan hendak merampas sepeda motor milik orang tuanya.

Pada malam itu siswa kelas 6 SD itu tinggal sendiri di rumah sambil menjaga toko. Kedua orang tuanya sedang pergi melayat ke salah seorang kerabat. Tiba-tiba datang dua orang pemuda tak dikenal yang berpura-pura membeli rokok, karena rokok yang dimaksud tidak ada, kedua pemuda itu meminta sejumlah uang namun tidak dikasih oleh Zaki.

Kemudian kedua pemuda tersebut masuk ke dalam rumah dan meminta kunci sepeda motor yang tergantung di atas pintu, namun dengan sigap Zaki mengambil kunci terlebih dahulu. “Lalu saya pura-pura haus, dan mau ambil air,” ucap Zaki.

Kesal karena tidak dikasih uang dan kunci motor, kedua pemuda itu mengancam akan menghabisi nyawa si anak. “Saya langsung lari ke dapur untuk ambil golok, lalu dia saya ancam balik,” tambah Zaki.
Zaki lalu mengancam balik kedua pemuda itu sambil berucap kalau di sebelah rumahnya adalah rumah aparat. Tak sia-sia, ancamannya membuat kedua orang tak dikenal itu meninggalkan rumah Zaki dengan tangan kosong.

Mendapat laporan dari si Anak, sang ayah langsung melapor kepada Ketua RT, yang selanjutnya diteruskan kepada Kades dan Polsek Tambakromo.

Sementara Hartono selaku Bhabinkamtibmas Desa Tambakromo yang kebetulan mengetahui hal tersebut kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghimbau kepada seluruh warga desa Tambakromo untuk waspada dan berhati-hati pada orang tak dikenal seperti pengamen, pemulung dan orang penjual jasa. “Jangan segan-segan untuk menanyakan identitasnya, sehingga mereka akan berpikir untuk berbuat kejahatan dengan kewaspadaan kita,” imbuhnya. (*)