Arsip Tag: Pencurian

Kepergok Curi Kotak Amal, Maling Diarak Pakai Keranda Mayat

BEREDAR video viral seorang pria diarak warga menggunakan keranda mayat usai kedapatan mencuri kotak amal di sebuah masjid di Pontianak.

Beredar video viral seorang pria diarak warga menggunakan keranda mayat usai kedapatan mencuri kotak amal di sebuah masjid di Pontianak. /Instagram/@pontianak_infomedia
Beredar video viral seorang pria dimasukkan ke dalam keranda mayat. Hal itu dilakukan lantaran dia kedapatan mencuri kotak amal di salah satu masjid di Pontianak.
Aksi pria yang diduga maling tersebut terekam oleh CCTV. Potongan rekaman CCTV tersebut disisipkan pada video yang beredar.
Selain rekaman CCTV, dalam video juga memperlihatkan pria yang diduga maling tersebut diikat dan dimasukkan ke dalam keranda mayat oleh warga setempat.
Dia juga terlihat terkulai lemas tidak berdaya di dalam keranda dengan tangan serta kaki yang diikat.
Dalam video, warga juga sempat menggeledah tas milik pria tersebut.
Berdasarkan keterangan dari akun @pontianak_infomedia tersebut, pria yang diduga maling itu saat ini sudah diamankan oleh polisi.
Proses pengamanan yang dilakukan polisi pun terekam dalam video yang beredar.
Video pria yang dimasukkan ke keranda tersebut viral, hingga mendapatkan banyak tanggapan dari warganet.
“Itung-itung latihan buat persiapan lah,” tulis @m.ismail_18 pada kolom komentar.
“Kurang tuh dimandikan terus dikafankan osa (gak usah) pakai sholat, langsung dikubur,” ujar @irfanhaz24
Bahkan ada salah satu warganet yang mengaku bahwa kejadian tersebut terjadi di salah satu masjid dekat rumah temannya.
“@garizmuhammad69 masjid deket rumah nte (kamu),” ucap @rrezaf.
Namun, ada juga warganet yang mengasihani pria yang diduga maling tersebut.
“Kasihan sih sebenernye, mungkin terpaksa karena ekonomi… cuma ya gitu lah ga harus mencuri, tapi manusia nda semue nye peka sama keadaan orang yang lebih membutuhkan. Hanya karena mencari uang buat makan, die dipenjare karena salah milih jalannye. Astagfirullah buntu dah pikirannye mungkin (Kasihan sih sebenarnya, mungkin karen ekonomi… cuma ya gitu lah ga harus mencuri, tapi manusia gak semuanya peka sama keadaan orang yang lebih membutuhkan. Hanya karena mencari uang buat makan, dia dipenjara karena salah memilih jalannya. Astagfirullah buntu deh pikirannya mungkin) ucap @resita.rere.
Video pria yang dimasukkan ke keranda unggahan milik @pontianak_infomedia tersebut hingga artikel ini terbit sudah ditonton hingga 18 ribu lebih kali. (*)

Pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Dituntut 4 Tahun

BOJONEGORO.-

Firmansyah, pencuri mobil dinas (mobdin) Bupati Bojonegoro sekarang ini sedang menjalani proses hukum di pengadilan. Jaksa penuntut umum (JPU) Mohammad Arifin menuntut terdakwa asal Kelurahan Kadipaten itu 4 tahun penjara.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Arfan Halim mengungkapkan, berdasarkan sidang tuntutan secara telekonferensi, Kamis (28/07/2022), terdakwa Firmansyah dituntut pidana penjara empat tahun sebagaiamana dakwaan tunggal JPU yakni pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Pertimbangan tuntutan terdakwa karena meresahkan masyarakat, merugikan Pemkab Bojonegoro, dan bisa menghambat kelancaran jalannya pemerintahan. “Kalau hal meringankannya karena belum pernah dipidana dan terdakwa kooperatif selama persidangan,” ujarnya.
Berdasarkan fakta di persidangan, kasus pencurian mobil dinas Bupati Bojonegoro terjadi pada 21 April lalu. Kemudian ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolres Bojonegoro pada 22 April lalu.
Modus terdakwa mencuri mobil dinas Pajero itu karena butuh kendaraan untuk pergi ke Bekasi menjemput kakak terdakwa.
Saat kejadian sekitar pukul 11.30 pada 21 April itu, terdakwa sudah berkeliaran di sekitar Alun-Alun Bojonegoro sejak pukul 07.00. Modusnya, mengaku sebagai montir mobil kepada Satpol PP maupun driver mobil dinas.
Tenyata tidak ada jadwal servis mobil. Ketika driver lengah, terdakwa mengambil kunci mobil Pajero itu dan membawanya kabur. Tapi terdakwa yang sebenarnya berprofesi sebagai debt collector itu sempat mengganti nopol S 1 AB menjadi B 1323 WZV. Akhirnya ketika perjalanan, terdakwa tertangkap di kawasan perbatasan Bojonegoro-Ngawi. (*)

Curi Kotak Amal Kebersihan Masjid, Seorang Pemuda Dihajar Massa

PATI.–

Seorang Pemuda diduga pelaku pencurian kotak amal kebersihan masjid Darussalam Desa Tendas Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati pada hari Minggu (31/07/22).
Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno menyampaikan, kronologis kejadian itu berawal ketika pada sekitar pukul 11.00 WIB pelaku memasuki Masjid Darussalam dan menuju ke kamar kecil. Melihat situasi masjid yang sepi, timbul niat untuk mengambil uang yang ada di kas kebersihan Masjid Darussalam.
”Selanjutnya pelaku membuka kotak amal kebersihan masjid dengan cara menggergaji menggunakan grenda. Setelah kotak kas itu terbuka, pelaku mengambil uang dan memasukannya di katong celana,” tutur Iptu Sukarno.
Saat pelaku melakukan kejahatannya ini, takmir masjid secara kebetulan melihat aksinya. Selanjutya memberitahukan hal itu kepada takmir masjid yang lain, dan kemudian menangkap pelaku.
”Setelah itu takmir melaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Tayu,” kata Iptu Sukarno.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, beberapa personel Polsek Tayu dan personel TNI Koramil 03 Tayu mendatangi TKP. Sesampai di Masjid Darussalam, sudah banyak massa.
”Kemudian personel Polsek Tayu bersama-sama TNI Koramil 03 Tayu melakukan evakuasi pelaku dan mengamankan barang bukti . Mengingat banyaknya massa, pelaku langsung dibawa menuju kendaraan dinas langsung menuju ke Polsek Tayu,” ujar IPTU Sukarno menambahkan.
Diketahui, pelaku berinisial AA. Ia merupakan warga Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Sebelum diamankan Polsek Tayu, pelaku sempat dihajar massa.
”Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Tayu,” sambung IPTU Sukarno (*)