Arsip Tag: Pemilu 2024

Minta Anak Muda Gunakan Hak Pilih, AHY: Penentu Kemajuan Bangsa

SUMENEP.-

Meriahnya musik Tong-tong khas Sumenep (Madura/Jawa Timur) menyambut kedatangan Direktur Eksekutif The Yudhoyono Institute (TYI) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Panggung Pojur Universitas Bahaudin (Uniba), Rabu (13/4) malam. Ratusan mahasiswa dan mahasiswi memadati amphitheater yang terletak di halaman kampus. Dialog di udara terbuka berlangsung hangat. Lampion yang sengaja diterbangkan untuk menyambut kedatangan AHY pun menambah semarak suasana malam itu.
AHY datang mengenakan kaos bertuliskan “Madura Bersatu” yang sebelumnya dibeli saat mampir di Distro Madura United di Pamekasan. Sebagai narasumber utama Dialog Milenial, AHY sangat mengapresiasi keindahan kampus Uniba, bahkan menurutnya kampus yang mengandung makna Tera’ Ta’ Adhemar (benderang tanpa pelita) itu juga merupakan sebuah center of excellence.
“Malam hari ini spesial sekali saya diajak untuk secara langsung berkunjung ke sebuah kampus yang membanggakan. Awal masuk tadi saya sudah merasakan bahwa ini merupakan kampus yang benar-benar menjadi center of excellence. Saya begitu merasakan betapa para mahasiswa mahasiswinya menunjukkan antusiasme dan energi yang positif untuk kemajuan,” tutur AHY.
Di depan ratusan mahasiswa, AHY mengajak untuk mempersiapkan diri dengan baik menuju Indonesia Emas 2045.
“Maka dari itu, kita harus benar-benar mempersiapkan diri dengan baik. Indonesia punya peluang untuk menjadi negara maju. Modal utama yang kita punya adalah SDM. Kita bersyukur dengan karunia SDA kita, tapi harus diingat kalau itu adalah sumber daya tidak tak terbatas, bisa habis. Kita harus bekerja keras jangan sampai kebutuhan kita hanya bergantung pada kekayaan alam kita. Harus tepat dan bijak mengelola sumber daya kita,” kata AHY.


Peran generasi muda Indonesia, lanjut AHY, tak terkecuali yang berada di Sumenep ini, harus sama-sama memajukan Indonesia. Terutama untuk pulih dari keterpurukan ekonomi. Sekali lagi kita bisa menjadi negara yang maju ketika pendidikan kita juga diperkuat sehingga manusia kita juga bisa berkualitas hidupnya. Lebih cerdas, lebih produktif, sehingga ekonomi bisa tumbuh lebih baik, dengan demikian harapan dan cita-cita kita sebagai bangsa yang maju di 2045 ini bisa tercapai,” lanjutnya.
AHY juga mengajak para generasi muda untuk terlibat dalam menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024 mendatang.
“Buta yang paling buruk adalah buta politik. Jangan marah jika kita punya pemimpin buruk, karena yang baik tidak peduli. Jangan salahkan jika negara dipimpin oleh pemimpin yang tidak baik karena yang baik tidak ingin berpolitik. Jadi jangan lupa untuk berpartisipasi, gunakan hak yang kita miliki. Karena pada akhirnya kehidupan kita juga akan bergantung pada apa yang kita pilih,” tegas AHY.


Sebelumnya, Sekretaris Yayasan Uniba Madura Annisa Zafarina Qosasi, menyampaikan ucapan selamat datang dan harapannya terhadap kehadiran AHY di Uniba.
“Selamat datang Mas AHY, inilah kami keluarga besar Uniba. Prinsip Uniba adalah pendidikan nomor satu karena itu merupakan bekal untuk anak-anak Indonesia berkontribusi bagi bangsa. Tujuan membangunnya untuk mempersiapkan anak-anak Madura siap bersaing di kancah nasional dan Internasional. Kami berharap keberadaan Mas AHY di sini bisa membuka wawasan bagi para mahasiwa untuk semakin berperan dalam membangun bangsa,” kata Annisa.
Sementara itu di tempat yang sama, Rektor Uniba Prof. Rachmad Hidayat menyampaikan rasa bersykur atas apresiasi yang sudah diberikan, serta mengucapkan banyak terimakasih karena sudah memberikan motivasi yang sangat luar biasa kepada mahasiswa sebagai generasi bangsa selanjutnya.
“Saya sangat berterimakasih kepada Mas AHY atas apresiasi dan motivasinya tadi, berharap para generasi milenial nantinya bisa mempunyai karakter serta tauladan yang baik dalam memimpin bangsa ini,” terangnya. (*)

AHY Sampaikan Tiga Sikap Partai Demokrat Hadapi Pemilu 2024

Jakarta, KORANDIVA.CO – Dalam rangka menghadapi Pemilu Tahun 2024 yang kurang dari satu tahun lagi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Agus Harymurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politik di hadapan ribuan kader Partai Demokrat yang bertempat di stadium Indoor Senayan, Selasa malam (14/3/2023).

Dalam pidato politik yang disiarkan oleh beberapa stasiun televisi nasional tersebut AHY menyampaikan tiga sikap politik Partai Demokrat dalam rangka menghadapi pemilu tahun 2024 mendatang.
Yang pertama, Partai Demokrat senantiasa terpanggil dan berkewajiban untuk mencari solusi atas persoalan yang dialami warga masyarakat, terutama persoalan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Yang kedua, sikap partai Demokrat pada soal penegakan hukum, keadilan , kebebasan dan demokrasi.
Yang ketiga, harapan dan rekomendasi Partai Demokrat untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Dalam bagian selanjutnya AHY mengungkapkan, kondisi perekonomian global saat ini sedang tidak baik baik saja. Termasuk di negara ini, dimana rakyat merasakan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok karena harga harga kebutuhan pokok naik. Petani kesulitan mendapatkan pupuk, karena harga pupuk yang tidak terjangkau sementara pupuk subsidi pun langka.
Partai Demokrat meminta pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal, dalam penyusunan RAPBN maupun RAPBD harus sesuai dengan konstitusi.
Terkait dengan isu penegakan hukum, partai Demokrat memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang sudah bekerja keras menegakkan hukum dengan tanpa tebang pilih. Namun terkait keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan pemilu, Partai Demokrat sangat berkeberatan dengan keputusan itu.
Terkait dengan kebebasan dan demokrasi, Partai Demokrat mencermati bahwa masih terjadi praktek penangkapan oleh aparatur pemerintah terhadap orang orang yang sikap dan pendapatnya berbeda dengan pemerintah.
Dalam hal menghadapi pemilu tahun 2024 mendatang, Partai Demokrat berharap akan berlangsung aman, damai, lancar, jujur dan adil.
Partai Demokrat berkeinginan adanya fair play dalam proses pemilu mendatang. Dan yang lebih utama, pemerintah dan semua aparatur di bawahnya harus benar benar netral. (*)

Pastikan Kita Punya Urgensi dan Alasan yang Kuat untuk Mengubah Sistem Pemilu

Oleh: Susilo Bambang Yudhoyono

Sudah lama saya tidak bicara soal politik. Dari hari ke hari, kini saya lebih menggeluti dunia seni dan olahraga. Sungguh pun demikian, sebagai warga negara tentulah saya tidak kehilangan hak asasi saya untuk peduli dan menyampaikan pendapat. Materi yang ingin saya sampaikan ini, tentu berangkat dari niat dan tujuan yang baik, serta hendak saya sampaikan secara baik pula.
Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan.
Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilu sudah dimulai, sesuai dengan agenda dan “time-line” yang ditetapkan oleh KPU? Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini.
Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan. Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa “tenang”, bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK. Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka – tertutup semata.
Dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak. Apa yang saya maksud? Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan. Ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal. Menurut saya, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan “hajat hidup rakyat secara keseluruhan”. Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya).
Bagaimanapun rakyat perlu diajak bicara. Kita harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat. Mengatakan “itu urusan saya dan saya yang punya kuasa”, untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik “yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah”, tentu juga bukan pilihan kita. Hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut bersama. Consensus building yang sering diwujudkan dalam musyawarah untuk mufakat, berdialog dan berembuk, take and give, itulah nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendiri republik dahulu. Saya mempelajari secara mendalam, bagaimana dengan cerdas dan arifnya, founding fathers kita ~ Bung Karno, Bung Hatta, Yamin, Supomo, Ki Bagus dan lain-lain, bersedia untuk berembuk dan saling mendengar untuk merumuskan dasar-dasar negara baru (Republik Indonesia) yang dinilai paling tepat.
Kembali ke pokok bahasan, rakyat memang sangat perlu diberikan penjelasan yang gamblang tentang rencana penggantian sistem pemilu itu. Apanya yang berbeda antara sistem terbuka dengan sistem tertutup. Mereka harus tahu bahwa kalau yang digunakan adalah sistem proporsional tertutup, mereka harus memilih parpol yang diinginkan. Selanjutnya partai politiklah yang hakikatnya menentukan kemudian siapa orang yang akan jadi wakil mereka. Sementara, jika sistem proporsional terbuka yang dianut, rakyat bisa memilih partainya, bisa memilih orang yang dipercayai bisa menjadi wakilnya, atau keduanya ~ partai dan orangnya. Rakyat sungguh perlu diberikan penjelasan tentang rencana penggantian sistem pemilu ini, karena dalam pemilihan umum merekalah yang paling berdaulat. Inilah jiwa dan nafas dari sistem demokrasi.


Dalam artikel sangat singkat ini saya memang tidak hendak menyampaikan pikiran saya tentang mana yang paling tepat antara sistem proporsional tertutup versus sistem proporsional terbuka. Meskipun saya punya sejumlah pandangan dan pemikiran, namun bukan itu inti tulisan singkat saya ini. Saya hanya ingin mengingatkan bahwa perkara besar yang tengah ditangani oleh MK ini adalah isu fundamental, hakikatnya salah satu “fundamental consensus” dalam perjalanan kita sebagai bangsa. Apalagi, putusan MK bersifat final dan mengikat. Bagaimana jika putusan MK itu keliru? Tentu bukan sejarah seperti itu yang diinginkan oleh MK, maupun generasi bangsa saat ini.
Mungkin ada yang bicara, “tidak ada yang tidak bisa diubah di negeri ini”. Konstitusi pun bisa saja diubah. Demikian juga sistem pemilu. Pendapat demikian tidaklah salah, dan saya pun amat mengerti.
Saya hanya mengingatkan dengan cara menyampaikan pertanyaan seperti ini. Kalau sebuah konstitusi, undang-undang dan juga sistem pemilu hendak diubah; mengapa dan bagaimana semua itu diubah? Bangsa yang maju dalam tatanan kehidupan yang baik, mesti mengedepankan pentingnya “what, why, how”. Dalam perjalanan ke depan, negeri ini harus memiliki budaya untuk selalu mengedepankan “the power of reason”. Begitulah karakter bangsa yang maju dan rasional. Permasalahan bangsa mesti dilihat secara utuh dan seraya tetap berorientasi ke depan, serta untuk memenuhi aspirasi besar rakyatnya. Bukan pikiran dan tindakan musiman, apalagi jika bertentangan dengan kehendak dan pikiran bersama kita sebagai bangsa. (*)

Ketua Panwascam Kecamatan Tambakromo, Pati Lantik 18 PKD

PATI.-

Sebanyak 18 Panwaslu Kelurahan / Desa (PKD), Minggu (5/2/2023) lalu dilantik oleh Ketua Panwascam Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Pelantikan yang dilaksanakan di Heavenly Cafe & Resto, Komplek King & Queen Square, Desa Karangmulyo, Kecamatan Tambakromo itu dihadiri oleh Forkompincam Kecamatan Tambakromo, Bawaslu Kabupaten Pati, dan PPK Kecamatan Tambakromo.
Dalam sambutannya Ketua Panwascam, Cahyo Suprapto menuturkan bahwa sebanyak 18 Panwas Kelurahan/Desa yang lolos seleksi, 11 diantaranya merupakan wajah-wajah lama, sementara 7 lainnya adalah wajah baru. Menurut Cahyo 18 anggota terpilih adalah orang-orang terbaik dari 67 peserta yang mengikuti seleksi PKD.
Sementara itu Mirza Nurhidayat, selaku Camat Tambakromo dalam sambutannya menekankan netralitas ASN dan penyelenggara Pemilu yang harus ditekankan dalam kehidupan sehari-hari.
“Dari tahapan-tahapan yang telah dilalui berhasil dengan baik, diharapkan bisa terselenggara Pemilu di Tahun 2024 yang jujur, adil, dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara Ayu Dwi Lestari dari Bawaslu Kabupaten Pati berpesan kepada peserta yang dilantik untuk menjalankan amanat dan tanggung jawab dengan baik.
Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Panwaslu Kecamatan di Tambakromo, semoga dapat mengemban amanah dalam menjalankan tugas,” pesannya. (*)

Ketua Panwas Kecamatan Sambong Lantik 10 Pengawas Desa

BLORA.-

Bertempat di Pendopo Kecamatan Sambong Kabupaten Blora, Minggu (5/2/2023) telah melaksanakan pelantikan dan pembekalan pengawas kelurahan atau desa se- Kecamatan Sambong.

Pelantikan yang langsung dilakukan oleh Ketua Panwas Kecamatan Sambong, Jasmanto itu dihadiri jajaran Forkompincam dan anggota Panwas, serta Kades se-Kecamatan Sambong, juga Rokhaniawan Drs. KH. Nuril Asrori, M. Hum.

Panitia Pengawas Desa sebagai ujung tombak dari Bawaslu siap mensukseskan Pemilu Serentak di Tahun 2024.

Di Kecamatan Sambong terdapat 10 desa, dan masing-masing desa hanya diwakili satu orang pengawas, diantaranya: Desa Biting (Eko Sarmianto), Desa Brabohan (Sahir), Desa Gadu (Ahmad Syaikhul Mubin), Desa Gagakan (Joko Santoso), Desa Giyanti (Son Sahari), Desa Ledok (Yuli Rianik), Desa Pojokwatu (Samidi), Desa Sambong (Rio Antono), Desa Sambongrejo (Karmain), Desa Temengen (Sulastri Ragil Rahayu).

“Panitia Pengawas Desa yang terpilih kami yakin dan mampu untuk menjalankan tugas sesuai amanah yang diberikan dan berharap bisa bersinergi dengan kepala desa, Pemdes, Babinsa, Babinkamtibmas,” ujar Camat Sambong Martono, S.Sos.M.SI selaku Pemangku wilayah Kecamatan Sambong. (*)

85 Peserta Ikuti Tes Wawancara di Kecamatan Jati sebagai Calon PPS Pemilu Tahun 2024

BLORA.-

Rangkaian proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 telah dimulai. Salah satunya adalah seleksi wawancara calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang pada Rabu (18/01/2023) dilaksanakan di Balai Pertemuan Kecamatan Jati.

Pelaksanaan tes wawancara pada hari itu menggunakan sistim dipanggil per dua orang hingga selesai pada pukul 12.30 Wib, sementara tes tertulisnya sudah dilaksanakan pada Kamis (12/01/2023) lalu.

Ketua PPK Kecamatan Jati Teguh Santoso S.Pd kepada awak media mengatakan, dari 85 peserta yang diambil cuma 36 orang yang berasal dari 12 desa. “Jadi, masing-masing desa akan diambil tiga orang,” kata Teguh. (*).

Sosialisasikan Pemilu 2024 pada Pemilih Pemula, KPU Blora Gandeng Media

BLORA.-

Bertempat di salah satu resto di kawasan Tunjungan Kabupaten Blora, tepatnya di Desa Sukorejo, Kamis (27/10)/2022), KPU Blora menggelar acara sosialisasi jelang Pemilu 2024. Sosialisasi ditujukan terutama kepada calon pemilih pemula.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti ratusan undangan bersama awak media itu dikemas dalam format tanya jawab secara tatap muka. Materi utamanya adalah langkah menghadapi pemilih pemula.

Ketua KPU Muchamad Hamdun mengatakan bahwa KPU Blora akan menjalin kerjasama publikasi dan saling bersinergi dengan semua rekan media baik online, cetak maupun televisi.

“Maka dari itu saya sebagai Ketua KPU akan selalu memberikan semua informasi kegiatan dalam bentuk rilis tulisan, maupun teman media datang ke lokasi,” ucap Hamdun.

Agar segala bentuk sosialisasi dalam bentuk apapun bisa dipublikasikan, Hamdun berharap awak media bisa ambil peran dalam kegiatan KPU, terutama publikasi untuk hak pilih pemula yang baru 5 persen dan pemilih remaja yang kira kira baru 50 persen.

“Oleh itu mari kita bersama mendorong mereka sampai tingkat RT, agar antusias menggunakan hak pilihnya untuk datang ke TPS masing-masing,” tandas Hamdun. (*)

Agus Harimurti Yudhoyono Pimpin Langsung Pendaftaran Partai Demokrat Jadi Peserta Pemilu 2024 di KPU

JAKARTA.-

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Jumat (5/8/2022) mendatangi Kantor Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.
AHY beserta rombongan tiba di KPU pukul 13.40 WIB. AHY beserta rombongan menyerahkan dokumen pendaftaran kepada KPU pada pukul 14.10 WIB. Serta dilakukan penyerahan cindera mata dari Demokrat kepada KPU begitupun sebaliknya.
“Izinkan kami menyerahkan surat pendaftaran Partai Demokrat sebagai peserta Pemilu 2024 beserta dokumen lainnya,” kata AHY di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).
AHY menjelaskan selain menyerahkan dokumen pendaftaran yang disyaratkan untuk partai politik peserta pemilu, pihaknya juga menyerahkan daftar alamat kantor hingga daftar anggota yang sudah diadministrasikan dengan baik.
“Daftar sekaligus alamat kantor dari masing-masing tingkatan. Selain itu karena sudah melengkapi surat pernyataan sesuai yang disyaratkan Sipol. Mudah-mudahan sesuai dengan apa yang dipersyaratkan,” kata dia.
Sesuai rencana, Ketum AHY didampingi oleh Sekretaris Jenderal Teuku Riefky H, Bendahara Umum Renville Antonio, Wasekjen Agust Jovan Latuconsina, Direktur Eksekutif Sigit Raditya, KaSatgas Verpol Partai Demokrat yang juga Wasekjen Andi Timo P, Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra, dan jajaran pengurus lainnya.


Ketum AHY memimpin langsung pendaftaran ini untuk menunjukkan komitmen kuat dan keseriusan Partai Demokrat dalam mendukung penuh pelaksanaan Pemilu 2024 yang merupakan momentum penting dalam perjalanan bangsa ini. Pemilu, sebagaimana yang sering disampaikan Ketum AHY dalam berbagai kesempatan, merupakan salah satu elemen terpenting dalam demokrasi. Pemilu juga menjadi barometer kedaulatan rakyat, guna menentukan masa depan kepemimpinan bangsa. Karena itu, Pemilu selalu menghadirkan harapan akan perubahan dan perbaikan, dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi.
Partai Demokrat, yang tahun ini genap berusia 21 tahun, menyambut Pemilu 2024 dengan penuh suka cita dan akan mengawal benar proses demokrasi ini. Demokrat berharap kita semua bisa meletakkan Pemilu 2024 dalam konteks membangun peradaban bangsa, dengan pilar demokrasi yang semakin kuat dan dewasa. Bukan malah semakin menurun seperti halnya demokrasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
PATUT JADI TELADAN
Sementara itu menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Blora, Jateng Tety Indarti SH, langkah memimpin langsung pendataftaran ke KPU dapat memberikan spirit dan meyakinkan kepada para kader Demokrat di garis depan.
“Ketum Partai Demokrat AHY patut menjadi teladan dan inspirator sebagai sosok pimpinan yang amanah, siap membawa perubahan dan kemajuan bangsa Indonesia. (*)