Sosialisasi Bahaya Hama, Dinas Pertanian Bagikan Obat Wereng Gratis kepada Petani di Banjarejo

BLORA.-

Tergolong hama padi yang eksplosif penyebaran wereng sangat cepat dan berbahaya, karena itu harus ditangani secara agresif dengan agen hayati dan kimiawi. Koordinator penyuluh pertanian di BPP Banjarejo Widiyanto, SP mengatakan, bila ditemukan wereng lebih dari 15 ekor dalam 1 rumpun padi berumur lebih dari 70 hari adalah indikator padi dalam bahaya.

Untuk mengantisipasi adanya serangan hama wereng pada tanaman padi di wilayah Kecamatan Banjarejo, Balai Penyuluhan pertanian (BPP) yang beralamat di Desa Sendangwungu, Kamis (2/2/2023) mengadakan Gerakan Pengendalian hama wereng melalui serangkaian kegiatan, diantaranya melakukan sosialisasi kepada petani tentang bahaya dan penanganan hama wereng.

“Kami juga memberikan penyadaran pada petani tentang pentingnya partisipasi semua pihak dalam pengendalian hama wereng,” ujarnya.

Widiyanto, SP koordinator BPP kecamatan Banjarejo kabupaten Blora

Dalam kegiatan sosialisasi lanjut Widiyanto, dibagikan secara gratis obat wereng pada petani terdampak. Selain itu juga dilakukan pengobatan serempak pada lahan yang terkena serangan wereng.

Imam, salah seorang petani Dukuh Boto Desa Sendangwungu mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan BPP Kecamatan Banjarejo. “Semoga Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora melalui BPP Kecamatan Banjarejo selalu mendampingi petani dalam ihtiar menggapai kedaulatan pangan,” harap Imam. (*)

58 Sekolah Ramaikan Kejuaraan Futsal Kapolres Cup 2023

BLORA.-

Kejuaraan futsal antar pelajar “Kapolres Cup 2023” resmi dibuka oleh Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, SIK,MM,MH, di GOR Mustika, Blora, Jumat petang (27/1/2023).

Kejuaraan Futsal Kapolres Cup 2023 ini diikuti oleh 42 tim putra dan 16 tim putri pelajar tingkat pelajar SMA sederajat yang pelaksanaannya dimulai 27 Januari hingga 19 Februari 2023.

Tak hanya dari Kabupaten Blora, Kejuaraan Futsal Kapolres Cup 2023 tingkat pelajar SMA ini juga diikuti oleh beberapa tim dari luar Kabupaten Blora seperti Kabupaten Grobogan, Rembang, Tuban, Bojonegoro dan Ngawi.

Kapolres Blora Polda Jateng AKBP Fahrurozi mengatakan, pelaksanaan Kejuaraan Futsal Kapolres Cup 2023 ini merupakan langkah untuk meningkatkan hubungan silaturahmi antara atlet.

AKBP Fahrurozi juga mengajak para peserta untuk menjadikan momen ini sebagai wadah mengasah kemampuan, mental, dan sportifitas serta ajang menjalin silaturahmi.

“Saya berpesan kepada para peserta Futsal yang mengikuti kegiatan kejuaraan ini untuk menumbuhkan semangat dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportifitas, karena di dalam suatu pertandingan menang atau kalah itu hal biasa,” tutur AKBP Fahrurozi.

AKBP Fahrurozi berharap kompetisi ini bisa melahirkan atlet yang tanguh dan bebas narkoba dan dapat membentuk karakter insan yang kuat serta memiliki karakter kebersamaan. (*)

Gunakan Pupuk RKM, Petani Desa Tanjung-Kedungtuban Panen 8,5 Ton per Hektar

BLORA.-

Empat kali musim tanam (MT) dalam dua tahun terakhir petani di Desa Tanjung Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah sudah bisa menikmati hasil panen padinya secara maksimal yaitu 8 sampai dengan 8,5 Ton per hektar. Tepatnya se-telah para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Tambah Mulyo 1 itu menggunakan pupuk organik Rojo Koyo Manunggal (RKM) yang diproduksi di Gresik, Jawa Timur. Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Tani Tambah Mulyo 1, Sunaryo pada acara panen raya, Rabu, 1 Februari 2023.
Kegiatan panen raya yang dihadiri Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si. itu juga diikuti oleh Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan R. Gundala Wejasena, MP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora Istadi Rusmanto, ST.
Sebelum ke lokasi, Bupati sempat singgah di rumah kediaman Kepala Desa Tanjung, Subakri untuk beramah tamah bersama Direktur Utama PT Rojo Koyo Manunggal Group, Dahlan Anwar Salam dengan didampingi Camat, Kapolsek, beserta Danramil setempat.
Untuk menuju ke lokasi panen raya yang berjarak kurang lebih 200 meter, orang nomor satu di Kabupaten Blora itu memilih berjalan kaki diiringi kelompok kesenian barongan sambil menyapa warga desa, serta menyalami dan berfoto selfi bersama murid-murid SD yang tergabung dalam grup drum band.
Menurut Ketua Kelompok Tani Tambah Mulyo 1, Sunaryo, alasan beralihnya dari penggunaan pupuk kimia ke pupuk organik RKM selain untuk mencegah kerusakan tanah sawah juga untuk mensikapi keterbatasan pupuk subsidi pemerintah. “Dengan menggunakan pupuk organik RKM diharapkan petani tidak lagi tergantung pada pupuk kimia,” ujarnya.
Sunaryo yang mengenal pupuk organik RKM sejak Tahun 2022 itu mengaku sebelum mengaplikasi pupuk RKM hasil panennya rata-rata 7 sampai 7,5 ton per hektar. “Sejak pakai RKM bisa menjadi 8,5 ton per hektar,” tambahnya.

Bupati Blora: Solusinya adalah Pupuk Organik


BUPATI Blora, Arief Rohman mengaku kerap menerima laporan dari Kades yang mengabarkan gagal panen di desanya. Petugas dari dinas pertanian menemukan kebiasaan di Kedungtuban yang musim tanamnya 3 kali setahun itu tanamannya padi terus. “Kesimpulannya, tanahnya “kesel” terus protes. Bentuk protesnya ditanduri orah uwo,” papar bupati, Rabu (1/2/2023).
Karena andalan Kedungtuban adalah pertanian, maka harus dipikirkan cara menyuburkan kembali tanah yg sudah rusak. “Dan, solusinya adalah menggunakan pupuk organik,” tandas bupati.

Tim RKM Siap Lakukan Pendampingan

Bersama Kelompok Tani, Tim RKM
Siap Lakukan Pendampingan
UNTUK mendapatkan manfaat dan hasil yang maksimal, petani dalam penggunaan pupuk RKM harus dengan cara yang tepat. Hal itu disampaikan Supriyono, marketing RKM wilayah Blora pada acara panen raya di Desa Tanjung Kecamatan Kedungtuban, Rabu (1/2/2023).
Dengan adanya dukungan bupati Blora, menurut Supriyono RKM ingin bersinergi bersama Dinas Pertanian demi kebangkitan petani di Blora. “Dengan keterbatasan pupuk di Indonesia saat ini, RKM berharap bisa memberikan manfaat bagi seluruh petani. Dan, kami dari Tim RKM siap melakukan pendampingan bersama seluruh kelompok-kelompok tani yang ada di Kabupaten Blora,” tambahnya. (*)

Minta HP Baru Tidak Dibelikan, Pemuda di Japah Alami Gangguan Jiwa

BLORA.-

Supriyatun, warga Desa Dolokan RT. 03/ Rw. 02 Kecamatan Japah, Kabupaten Blora merasa sedih melihat perilaku Abdul Daif, anak lelakinya yang sekarang menginjak usia 18 tahun itu ada tanda-tanda mengalami gangguana jiwa (depresi).
Menurut Supriyatun, putranya yang berna ma Daif itu diketahui ada tanda tanda gangguan jiwa sejak awal Lebaran Idul Fitri 2022. “Pada waktu itu dia ketawa sendirian, senyum-senyum, kadang seperti berdialog dengan orang lain, padahal dia sendirian,” ceritanya.
Seiring dengan berjalanya waktu, Daif sering menyendiri dan melamun, bicara sendiri lalu berteriak teriak. “Kalau saya tanya jawabnya dia sedang musyawarah dengan para wali,” ujar Supriyatun.
Tingkah Daif yang awalnya tidak membahayakan, pada tanggal 23 Januari 2023 tiba-tiba Daif marah-marah, mengamuk dengan membawa senjata tajam celurit sambil membabati apa saja yang ada di depannya. Melihat seperti itu, Supriyatun sebagai seorang ibu langsung berteriak minta tolong sama tetangganya.
Tetangga yang datang langsung mengamankan Daif dan melaporkan kejadian ke aparat desa serta Puskesmas untuk penangan lebih lanjut.

Ibu Abdul Daif

Seorang petugas dari Puskesmas Japah bernama Saeron didampingi salah satu perangkat desa Sugiyono langsung melakukan pemeriksaan terhadap Daif.
“Perlu penanganan lebih lanjut, untuk tindakan awal dari medis perlu di obserfasi dan obat jalan,” ujar Saeron.
Kesimpulannya, yang menjadi penyebab terjadinya gangguan jiwa adalah keinginan Daif yang mita dibelikan HP, namun ibunya belum bisa membelikan yang bagus. Ekonomi keluarga keadaan seperti itu, suami Supriyatun juga juga sedang merantau ke Jakarta.
“Untuk sementara dari Puskesmas memberikan obat jalan, dan minta pada keluarga agar Daif dijauhkan dari benda- benda tajam seperti parang, arit, pisau dll yang sekiranya membahayakan keselamatan orang lain,” tandas Saeron. (*)

Diduga Peras Pemilik SPBU di Pati, 2 Oknum Wartawan Dipolisikan

PATI.-

Dua oknum wartawan di Pati dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerasan terhadap pemilik SPBU. Modusnya yakni dengan meminta uang puluhan juta kepada SPBU yang ada di Pati. Terduga oknum wartawan berinisial A dan J.

Pengacara Nimerodin Gule mengatakan, korban ada tiga SPBU di wilayah Tlogowungu, Jaken, dan Sukolilo.

“Korbannya ada tiga, yang kita laporkan ada Jaken dan Sukolilo,” ujar Pengacara Nimerodin Gule, ketika ditemui di Kantor Polresta Pati, Senin (30/1/2023).

Gule menjelaskan modus oknum wartawan tersebut mencari kesalahan di SPBU. Setelah itu mengancam akan memberitakan kesalahan tersebut. Oknum tersebut juga meminta sejumlah uang agar kesalahan SPBU tidak diberitakan.

“Modusnya mereka datang mencari kesalahan ngomong bahwa meteran kurang benar, ada permainan pembelian solar subsidi yang tidak sesuai aturan, karena itu bagaimana mau diselesaikan atau tidak,” jelas Gule.

“Kalau tidak ya kami naikkan beritanya. Kalau bisa diselesaikan ya minta uang, itu modus pemerasannya,” lanjut Gule.

Gule mengatakan nominal yang dimintai beragam. Mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 20 juta. Parahnya oknum tersebut meminta uang kepada pengelola SPBU berkali-kali.

“Ada yang Rp 10 juta ada yang Rp 20 juta, awal minta Rp 500 ribu dulu terus nanti datang lagi berkali-kali,” ujarnya.

Gule berharap agar kasus tersebut segera untuk ditindaklanjuti. Menurutnya oknum tersebut jika terbukti melakukan pemerasan terkena pasal pemerasan meski keseharian sebagai oknum wartawan.

“Kita berharap dan dorong agar kepolisian segera menindaklanjuti, tidak perlu mengetahui wartawan terdaftar di PWI atau di Dewan Pers atau tidak kan pun wartawan sah yang punya izin melakukan pemerasan bisa dijerat dengan pasal 365, 368 itu, tindakan pemerasan itu yang jelas perbuatan tindak pidana,” tegas dia.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang menegaskan, bahwa perkara dugaan pemerasan oleh oknum wartawan masih tahap penyelidikan. Polisi tengah melengkapi barang bukti. Termasuk meminta keterangan Dewan Pers.

“Perkara ini tetap kita tangani sesuai dengan prosedur berlaku, perkara tahap penyelidikan, sudah gelar perkara beberapa minggu yang lalu. Dari tahap lidik ke sidik,” jelas Ghala kepada wartawan di Polresta Pati.

“Kita saat ini proses melengkapi alat bukti yang lain, kemarin sempat mengaku keterangan di Dewan Pers, nanti mungkin lebih jelas kita koordinasi dengan kanit yang menangani,” jelasnya.

Ghala mengaku belum menetapkan tersangka. Polisi berjanji akan segera menindak tegas oknum yang diduga melakukan pemerasan.

“Tersangka nanti, alat bukti memenuhi semua tentunya kita lakukan gelar perkara untuk menentukan bersangkutan layak status sebagai tersangka atau hal-hal yang perlu dilengkapi,” ungkap Ghala. (*)

CSR Perusahaan Migas untuk Siapa?

CORPORATE Social Responsibility (CSR) adalah program tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan kepada stakeholders dan pihak-pihak lain yang berkepentingan, termasuk masyarakat. Bagi perusahaan, kegiatan CSR sangat diperlukan karena banyak manfaat yang bisa didapatkan, di antaranya adalah membangun citra perusahaan yang positif, mendekatkan perusahaan dengan masyarakat sekitar, serta meningkatkan kepercayaan/trust kepada perusahaan.

CSR dalam jangka panjang dapat meningkatkan nilai perusahaan. CSR harus menjadi standar dalam perusahaan, jika perusahaan tidak serius terkait CSR, jelas akan menghadapi kritik dan bahkan ancaman terhadap keberadaan perusahaan.
Regulasi yang mewajibkan perusahaan melakukan CSR tertera pada banyak UU dan Peraturan diantaranya Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007. Dalam pasal 74 ayat 1 dan 3 disebutkan:
(1) Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,
(2) Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu CSR juga diatur juga dalam banyak regulasi yaitu:
[1] UU No. 25 Th 2007 ten-tang Penanaman Modal,
[2] UU Nomor 23 Tahun 1997 jo UU No. 32 Th 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
[3] UU No.22 Th 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,
[4] PP 47 tahun 2012 tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi Perseroan Terbatas
[5] Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara jo Permenneg BUMN No. PER/05/MBU/2007 tentang Program kemitraan BUMN dan usaha kecil dan bina lingkungan.
[6] Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Untuk menghitung besaran dana CSR yang dialokasikan bisa diukur dari laba bersih perusahaan artinya ridak termasuk elemen biaya operasi-onal. Persentasenya meski tidak fix dalam UU, tetapi me-ngacu standard global sekitar 2% – 3% dari Laba perusahaan dalam setahun.
Kegiatan CSR ini bisa mencakup banyak bidang, Kalau mengacu pada ISO 26000 tentang standard global pelaksanaan CSR mencakup 7 (tujuh) isu pokok yaitu:
(1).Pengembangan Masyarakat, (2).Konsumen, (3).Praktek Kegiatan Institusi yang Sehat, (4).Lingkungan, (5).Ketenagakerjaan, (6).Hak asasi manusia, (7).Organisasi Pemerintahan (Organizational Governance)
ISO 26000 menerjemahkan CSR sebagai tanggung jawab suatu organisasi atas dampak dari keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan etis.
Warga Blora berhak bertanya, bagaimana dengan CSR 2 perusahaan Migas besar yaitu EXXON Mobil dan Pertamina EP Cepu sebagai pengelola WKP Blok Cepu?
Apakah sudah memenuhi ke-wajiban CSR? Lalu apakah sudah transparan dan etis?
***

Pelantikan BPC HIPMI Blora, Wabup Blora: Ayo Kita Investasi di Blora

BLORA.-

Ajakan untuk investasi di Kabupaten Blora disuarakan oleh Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati. Hal tersebut disampaikan Wabup saat memberikan sambutan pengarahan pada pelantikan Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI Kabupaten Blora) di Pendopo DPRD setempat, Kamis (19/01/2023).
Menurutnya saat ini dengan adanya jalan yang main baik, Bandara Ngloram, 15 Kawasan Peruntukan Industri (KPI) menjadi nila tawar bagi Blora untuk investor masuk. “Ketum HIPMI Jateng Mas Rudy, monggo ajak kawan-kawan investor dari luar Blora masuk ke Blora,” terangnya.
Ketum HIPMI Jateng W Rudy Prasetyo akan mengajak investor bidang migas, hasil pertanian ke Blora. “Kami tahu potensi Blora ada migas, kayu jati. Siap Bu Wabup,” terang Rudy.


Tadi pagi pelantikan BPC HIPMI Kabupaten Blora berjalan lancar. Ketum Umum BPC HIPMI Kabupaten Blora Sri Endahwati dari Ngawen dan 35 pengusaha muda lainnya mempunya bisnis beragam. “Ada pemilik Kafe dan Kedai SEGARA, owner Ayam Geprek SAKO, Owner Sebara, pebisnis ayam, pupuk, bibit padi, event organizer, perkebunan tebu, mebel, migas dan lainnya,” terang perempuan pengusaha pertokoan retail tersebut.
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, Anggota DPRD Abdulah Aminudin, Penasehat Yusuf Ismail dan jajaran, perangkat daerah, perbankan, koperasi, KNPI dan akademisi. (*)

Dinsos Dukung PWRI Blora Sukseskan Hari Lansia

BLORA.-

Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Blora mengadakan silaturahmi ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Kamis (26/1/2023).
Silaturahmi itu dilakukan menindaklanjuti hasil audiensi dengan Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi pada awal Januari 2023 lalu.
Peserta yang mengikuti silaturahmi dari PWRI adalah H. Bambang Sulistya Ketua PWRI, H. Soedadyo, Sekretaris PWRI mantan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora, Sugito bendahara, mantan Kabag Hukum dan Sugeng Saptono mantan Kabid Dinas Perdagangan Dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora.
Kegiatan silaturahmi diterima langsung oleh Kepala Dinsos P3A Indah Purwaningsih didampingi Widodo Prasetyo Budi Sekretaris Dinsos P3A dan Nurkholis pejabat fungsional setempat.
“Suasana pertemuan sangat cair penuh nuansa kekeluargaan dan gelak tawa seakan bisa jadi wahana refreshing,” kata Bambang Sulistya, mantan Sekda Blora.
Apalagi dalam menjalankan tugas Kadinsos P3A Blora Indah Purwaningsih memiliki prinsip kerja, bahwa bekerja itu harus dapat memberi pelayanan prima yang dilandasi oleh hati tulus dan gembira.
Sehingga wajar pertemuan silaturahmi bisa menciptakan kesan dan kenangan yang sulit terlupakan.
“Mengawali pertemuan saya menyampaikan ucapan terimakasih atas respon positif dalam pertemuan silaturahmi ini karena diperlakukan seperti tamu istimewa,” terangnya.
Pihaknya juga mengutarakan berbagai kegiatan PWRI yang mendapat dukungan atau bantuan dari Dinsos P3A di antaranya bantuan sembako bagi anggota PWRI para janda yang kurang beruntung dengan harapan kedepan masih memperoleh kesempatan lagi.
Kemudian tentang bantuan dana hibah sangat diharapkan pada awal tahun anggaran sudah dapat dicairkan sehingga peruntukanya bisa tepat waktu dan sasaran.
Selanjutnya dalam program yang berkaitan dengan lansia secara prinsip pengurus PWRI siap bersinergi dan membantu untuk suksesnya dalam pelaksanaan.
Karena saat ini sesuai arahan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di PWRI Kabupaten Blora direncanakan ada program BS (Bahagia dan Sehat) dengan langkah riil menyelenggarakan kegiatan sepeda santai, senam kebugaran dan rekreasi dengan sasaran baik tempat wisata lokal maupun keluar dari Kabupaten Blora.
Seperti tahun 2022 Pengurus PWRI telah melaksanakan tamasya ke Bendung Randu Gunting Kecamatan Japah Blora sambil melakukan tebar benih ikan sebagai perwujudan kegiatan berbagi/kepyur.
Diterangkannya, pengurus PWRI telah bekerja sama dengan Komite Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Blora yang dikomandani oleh Subekti melaksanakan kegiatan bersama sepeda santai dan senam jantung sehat.
Sementara tanggapan yang diberikan Kadinsos P3A Blora Indah Purwaningsih sangat melegakan hati.
Karena segera akan ditindaklanjuti harapan dari pengurus PWRI tersebut bahkan di tahun 2023 dalam rangka memperingati Hari Lansia di Kabupaten Blora PWRI akan dilibatkan dalam pelaksanaannya.
“Kalau itu terjadi maka akan menjadi catatan sejarah,” ucapnya.
Kegiatan memperingati Hari Lansia direncanakan akan berlangsung di bulan Mei 2023.
“Diluar dugaan ternyata bu Indah pada awal Juni 2023 sudah memasuki masa purna tugas, ketika saya tawarkan untuk masuk menjadi anggota PWRI setelah pensiun dijawab dengan ucapan, Monggo Siap,” sambungnya.
Sesuai ungkapan dari Kadinsos P3A Blora Indah Purwaningsih, hidup itu mengalir saja tak perlu ada yang perlu dikwatirkan karena semuanya sudah ada yang mengatur, yaitu Tuhan.
Silaturahmi diakhiri dengan semangat bersama kita bisa, ketika kita rajin bersilaturahmi maka pasti akan kita peroleh kemudahan dan solusi. (*).

Restribusi Parkir Banyak Kebocoran, Dinrumkimhub Akan Berikan Edukasi pada Juru Parkir

BLORA.–

Pendapatan Pemkab Blora dari sektor parkir pada Tahun 2022 hanya Rp 570 juta. Padahal fakta di lapangan, pendapatan yang dihasilkan dari retribusi parkir mampu menembus angka miliaran rupiah.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Pitoyo Trusingtyas Sarodjo kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki tata kelola retribusi parkir agar dapat menghasilkan pendapatan miliaran rupiah per tahunnya.

“Tahun 2022 kemarin Rp 570 juta, target tahun 2023 dari Pemkab Rp 590 juta, tapi kita nanti InsyaAllah kita swakelola Rp 1 Miliar,” ucap Pitoyo saat ditemui di Kantornya, Selasa (24/1/2023).

Dirinya mengakui, pengelolaan parkir yang selama ini diberlakukan masih terdapat banyak kebocoran. Karenanya dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan para juru parkir untuk memberikan edukasi agar kerancuan pengelolaan parkir tidak semakin parah hingga menyebabkan banyak kebocoran.

“Itu memang menjadi atensi kita untuk bisa menertibkan mereka, kita mulai tahun ini lah,” terang pitoyo.

Berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, disebutkan tarif retribusi untuk dokar/becak/sepeda sebesar Rp 500 sekali parkir.

Kemudian untuk sepeda motor tarif retribusinya sebesar Rp 1.000 sekali parkir. Sedangkan untuk mobil penumpang/ kendaraan bermotor roda tiga tarif retribusinya sebesar Rp 2.000 sekali parkir.

Mobil bus kecil tarif retribusinya sebesar Rp 2.500 sekali parkir. Mobil bus besar/ sedang/ maxi/ gandeng/ tempel/ tingkat tarif retribusinya sebesar Rp 3.000 sekali parkir. Hingga untuk mobil tangki/ truk sumbu dua tarif retribusinya sebesar Rp 3.000 sekali parkir.

Sehingga dengan regulasi yang jelas, pihaknya meminta para juru parkir agar menarik uang parkir sesuai peraturan tersebut dan tidak lupa harus diberikan karcis parkir dalam sekali parkir

Namun, apabila ada tukang parkir yang menarik uang parkir tidak sesuai dengan regulasi, maka akan mendapatkan peringatan dari dinas terkait.

“Kita akan pendekatan dulu, peringatan lisan, nanti tertulis bagaimana, kita tempuh prosedurnya, karena juga itu teman-teman kita, kita berusaha memberitahu dan mengajak mereka untuk bekerja dengan baik, itu yang akan kita upayakan,” jelas kepala Disrumkimhub.

Selain itu, untuk membedakan dengan parkir liar, pihaknya mewajibkan para petugas juru parkir untuk mengenakan rompi khusus parkir dan menyediakan karcis. (*)

S3 Mekarsari FC, Juara Pertama Futsal Corner Competition Season 4 di Blora

BLORA.-

Futsal Corner Competition / FCC Season 4 digelar di GOR Mustika, Blora, akhir pekan lalu. Ahmad Setio W, ketua FCC Season 4 kepada Diva menyampaikan bahwa kompetisi ini merupakan salah satu agenda rutin dari FCC dan sudah menjadi program kerja tahunan.

“Alhamdulillah, FCC Season 4 bisa digelar sebagai agenda rutin tahunan dan semakin banyak club yang ikut kompetisi dari tahun ke tahun,” ujar Ahmad Setio.

Kompetisi futsal antar club yang digelar selama empat (4) hari mulai dari 21 s/d 22 Januari 2023 itu diikuti total 44 tim yang terdiri dari tim asal Blora serta 10 kota di Jawa Tengah dan jawa Timur.

Selain sebagai kegiatan positif buat generasi muda dalam menyalurkan bakat dan minat sehingga lahir atlit futsal yang berprestasi. Menurut Ahmad Setio, tujuan kompetisi futsal ini digelar sebagai sarana lahirnya atlit futsal berbakat dari Blora.

“Blora punya Pratama Arhan sebagai salah satu atlit di Timnas sepak bola Indonesia, yang menjadi inspirasi dan model buat generasi muda di Blora,” tambahnya.

“Selain itu, Futsal merupakan olahraga yang banyak digemari anak muda yang bisa menjauhkan dari kegiatan negatif seperti vandalisme/ tawuran dan radikalisme,” tandas Ahmad.

Dengan mengusung tema “Fight 4 Victory” atau Berjuang untuk Kemenangan, keluar sebagai juara pertama dalam FCC Season 4 ini adalah, S3 Mekarsari FC dari Blora, sementara juara kedua Ampla FC, dan Uncle FC sebagai Juara ketiga.

Seno Margo Utromo selaku pembina FCC mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia, club peserta serta para sponsor yang telah ikut serta dalam penyelenggraan kompertisi futsal tersebut sehingga bisa terlaksana dengan baik.

“Terimakasih atas kerja keras dari seluruh panitia, partisipasi aktif para club peserta kompetisi, serta dukungan para sponsor termasuk Koran Diva sebagai Media Partner, sehingga penyelenggaraan kompertisi FCC season 4 bisa terlaksana dengan sukses dan berharap FCC Season 5 kedepan bisa menjadi Kompetisi level nasional,” tuturnya. (*)

Koran Lokal Terpercaya