Demi Dapatkan Proyek Aspirasi, Oknum Sekdes di Blora Gadaikan BPKB Mobil Siaga

.-

Seorang yang menjabat sebagai sekretaris desa (Sekdes) Desa Berbak, Kecamatan nekat menggadaikan BPKB yang merupakan kendaraan fasilitas desa untuk pelayanan masyarakat.

Menariknya, uang hasil menggadaikan mobil siaga tersebut digunakan sebagai pelicin untuk mendapatkan Bantuan dari Provinsi (Banprov).

tersebut terjadi pada awal bulan November 2023, ketika Sekdes berinisial “N” meminjam uang ke salah satu pegawai koperasi di Kabupaten Blora sebesar Rp 15 juta dengan jaminan BPKB Mobil Siaga plat merah dengan nomor polisi K-1161-XE.

Dikonfirmasi awak media terkait penggunaan uang dari koperasi, oknum Sekdes Berbak itu mengatakan bahwa uang pinjaman tersebut digunakan untuk kepentingan , yakni demi mendapatkan proyek dana Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov).

Baca Juga:  Operasi Yustisi, dalam Rangka Sosialisasi PPKM Darurat di Randublatung

“Uangnya buat nggotek proyek aspirasi, Mas,” ucapnya, Rabu (17/01/2024).
Kepada awak media, Sekdes Berbak itu menegaskan bahwa uang pinjaman koperasi tersebut digunakan sebagai pelicin demi mendapatkan proyek aspirasi dana bantuan sebesar Rp. 200 juta. Uang pelicinnya 20 persen, yakni sebesar Rp. 40 juta.

“Untuk Banprov Rp. 200 juta. Uangnya itu buat nambahin. “Totalnya semua Rp. 35 juta,” terangnya.
Total uang pelicin yang sudah diserahkan oleh Sekdes Berbak kepada salah satu di sebesar Rp. 35 juta, dan nantinya setelah dana tersebut cair akan dipotong lagi untuk administrasi sebesar Rp. 5 juta.

Oknum Sekdes tersebut juga menjelaskan, bahwa sumber dari dana Rp. 200 juta tersebut merupakan Banprov Tahun 2024. “Untuk Tahun 2024, Mas,” ucapnya.

Baca Juga:  Pada Ngeyel

Ternyata, langkah oknum Sekdes Berbak menggadaikan BPKB Mobil Siaga Desa kepada pegawai salah satu koperasi di Blora itu tanpa sepengetahuan Andito selaku Pj Berbak. Dan, Pj Kades itu baru mengetahui BPKB Mobil Siaga digadaikan adalah setelah uang pelicin dibayar lunas.

Kabarnya, pinjaman dengan jaminan BPKB Mobil Siaga tersebut sudah dibayar lunas pada Rabu (17/01) lalu, namun awak media yang berusaha menghubungi Pj Kades Berbak, hingga berita ini ditayangkan, Andito tidak merespon. (*)