Dibangun dengan Anggaran Rp 4,8 Miliar, SRG di Kedungtuban Mangkrak

.-

Maret 2021 tahun lalu, Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan keinginannya untuk mengaktifkan kembali () yang sempat , namun hingga Kamis (17/11/2022) lalu belum ada realisasi.

“Kalau ada resi gudang nanti pemerintah bisa hadir untuk membeli gabah para , kita serap terus nanti kita keringkan. Kita simpan untuk nantinya mungkin bisa kita pakai untuk dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk bantuan atau bentuk bantuan pangan non-tunai,” ucap Bupati Blora pada waktu itu.

Bupati Blora juga pernah menyampaikan bahwa, di Blora ini sudah ada SRG di namun kondisinya mangkrak, ini akan kita upayakan secepatnya agar SRG yang ada agar segera berfungsi,” ucapnya pada Maret 2021.

Baca Juga:  Kegiatan Halalbihalal Paguyuban Sepeda Pancal BJJ, Diawali dengan Gowes Bersama Keliling Kota Blora

Bahkan untuk dapat menerapkan SRG secara maksimal, pihaknya menyampaikan akan belajar dari Wonogiri yang sukses membuat para petani sejahtera.

“Kita membayangkan BUMD Petani, BUMP Badan Usaha Milik Petani, itu kita akan belajar di Wonogiri yang sudah bagus, di sana BUMP dengan SRG bisa untuk membantu penyerapan gabah dari petani,” jelasnya.

Perlu diketahui, gudang SRG tersebut dibangun oleh Kementerian Perdagangan pada Tahun 2013 di Desa Sidorejo, Kecamatan dan dibangun di lahan seluas 3.500 meter persegi milik Blora.

gudang SRG bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan total mencapai Rp 4,84 miliar, dengan daya tampung gudang mencapai 1.500 ton gabah.

Baca Juga:  Pengurus BUMDes Dibentuk Tahun 2021, Tapi SK-nya sudah Keluar Tahun 2020

Gudang SRG dilengkapi mesin pengering gabah berkapasitas 10 ton per delapan jam, lantai jemur gabah, genset, listrik, tataan gabah, air, perkantoran dan mushola.

Namun semua itu hanyalah angan-angan belaka yang entah kapan akan terealisasi, lantaran sampai sekarangpun tidak ada tindak lanjut oleh Bupati Blora mengenai percepatan pembangunan yang pernah digembor-gemborkan tersebut. Dan seolah olah Bupati tidak mau tahu dan membiarkan SRG ini mangkrak, padahal petani sangat berharap aktifnya SRG ini. (*)