Polsek Kradenan Larang Masyarakat Gunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik

.-

Agar beraliran listrik tidak memakan jiwa lagi, Babinkamtibmas Desa Medalem dan Mojorembun , , Selasa (9/8/2022) mengadakan giat memasang banner himbauan kepada masyarakat agar tidak masang jebakan tikus menggunakan aliran listrik. Karena sangat berbahaya.
AKP Lilik Sukaryono SH.MH melalui Bripka Mujayin sebagai Babinkamtibmas desa setempat menyampaikan kepada masyarakat agar jangan sekali-kali memasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
Bertempat di area persawahan Desa Medalem dan Mojorembun, Bripka Mujayin dibantu pada hari itu memasang banner bertuliskan, “Dilarang Keras Mengendalikan Tikus di Sawah Menggunakan Setrum Listrik, Akan Membahayakan Orang lain Maupun Dirinya Sendiri.”


“Karena seringnya terjadi kecelakaan dikarenakan jebakan tikus yang memakai aliran listrik, maka saya dari Kepolisian menghimbau kepada masyarakat jangan sekali kali memasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik, karena itu bisa membahayakan jiwa yang memasang itu sendiri,” pesannya.
Disela-sela kegiatan pemasangan banner, Sekdes Mojorembun Farida menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepolisian melalui Babinkamtibmas telah berinisiatif memabasang banner himbauan.
“Saya pribadi maupun secara dinas berterima kasih kepada Bapak Mujayin selaku Babinkamtibmas yang telah berinisiatip masang benner himbauan, semoga menjadi perhatian masyarakat di sekitar sini,” ucapnya. (*).

Baca Juga:  Kawasan Grojogan Kota Blora Dibersihkan Aktivis: Jangan Percaya Buang Pembalut di Sungai Bisa Jadi Ikan