Bupati Siap Berikan Ruang kepada Partai Demokrat untuk ikut “Sesarengan Mbangun Blora”

.-

SK kepengurusan dari DPP sudah diterima oleh ketua DPC Parta Demokrat Provinsi Jateng. Surat Nomor: 489/DPP-PD/DPC/VII/2022 tanggal 26 Juli 2022 itu merupakan legitimasi kepengurusan DPC Kabupaten Blora Periode 2022 – 2027 di bawah komando Hj. , SH.
Hal itu disampaikan Ketua Tety Indarti saat audiensi dengan Bupati Blora Arief Rohman di rumah dinas bupati, Minggu (7/8/2022).
Bak dua sahabat yang sudah lama tak jumpa, kedatangan Tety diterima langsung oleh Bupati Blora H. Arief Rohman dalam suasana kekeluargaan yang penuh dengan rasa kehangatan.
“Ibu Tety ini dulu sama-sama dengan saya, sebagai anggota Provinsi. Jadi ini seperti bernostalgia,” ujar Bupati Blora membuka pembicaraan.
Pada kesempatan itu Tety menyampaikan maksud dan tujuannya bertemu Bupati Blora, selain untuk silaturahmi juga sekaligus memperkenalkan kepengurusan Kabupaten Blora Periode 2022 – 2027.
“Kami mohon dukungan dan bahan masukan kepada bupati berkaitan dengan kiprah dan teman-teman anggota Fraksi Demokrat Kabupaten Blora dalam rangka mendukung ,” ujar Tety.
Menurut Tety, secara prinsip dalam rangka mewujudkan visi misi bupati, Partai Demokrat akan selalu memberikan dukungan positif dan siap memberi masukan, ide dan gagasan, serta mengawal program sampai akhir masa bupati guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blora.
Sementara itu Arief Rohman menganggap kedatangan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Blora telah memberikan spirit serta kemantaban dalam program “Sesarengan Mbangun Blora”.
“Saya berharap Partai Demokrat bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, utamanya untuk mendapatkan peluang berbagai kegiatan pembangunan, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Pusat agar bisa mengalir ke Kabupaten Blora,” kata Bupati Arief.
Di depan Tety, bupati menyatakan siap memberikan ruang yang seluas -luasnya kepada Partai Demokrat untuk ikut “Sesarengan Mbangun Blora”. (*)

Baca Juga:  Pastikan Kita Punya Urgensi dan Alasan yang Kuat untuk Mengubah Sistem Pemilu