SETARA Institute menyoroti insiden yang menimpa murid SMA N 1 Banguntapan Bantul lantaran mengalami depresi dan trauma karena dipaksa pakai jilbab oleh oknum guru BK.
“SETARA mengutuk keras setiap upaya untuk melakukan penyeragaman, termasuk dalam bentuk pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah. Sebab hal itu bertentangan dengan kebinekaan Indonesia yang mesti kita junjung, rawat, dan kokohkan,” kata Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan dalam keterangannya, Sabtu, 30 Juli 2022.
Menurutnya, sekolah-sekolah negeri merupakan lembaga pendidikan formal yang dimiliki negara dan dioperasikan menggunakan anggaran negara secara langsung maupun tidak, baik melalui APBN maupun APBD.
“Anggaran tersebut, dihimpun dari seluruh warga negara yang Bhineka. Oleh karena itu, sekolah negeri seperti SMAN Negeri 1 Banguntapan Bantul pada level pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan di dalamnya mesti memperkuat kebinekaan yang merupakan semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.
SETARA Institute menilai tindakan pemaksaan pemakaian jilbab yang diduga dilakukan oleh guru BK merupakan penyelewengan kewenangan yang dimiliki oleh guru-guru bimbingan dan konseling. Setara mengusulkan Kepala Sekolah dan otoritas pendidikan terkait mesti memberikan sanksi terukur yang memberikan efek jera.
“Para stakeholders di sekolah, termasuk guru BK mestinya menjadi aktor kunci bagi proses-proses pendidikan dan pembudayaan di sekolah yang secara prinsipil berorientasi pada kepentingan siswa, non-kekerasan (dari simbolik, verbal hingga tindak kekerasan terbuka), dan kultur damai,” ujar Halili.
Tindakan pemaksaan jilbab yang melahirkan trauma pada siswa, kata dia, jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.
“Peristiwa tragis penyeragaman dan pemaksaan di SMA N 1 Banguntapan Bantul bukan peristiwa tunggal di DIY. Berkenaan dengan itu, Dinas Pendidikan setempat, baik di tingkat Bantul maupun DIY, mesti melakukan evaluasi menyeluruh agar peristiwa tersebut tidak kembali berulang,” katanya.
Menurut SETARA Institute, otoritas pendidikan di DIY secara keseluruhan seharusnya memastikan agar kelembagaan dan proses pendidikan di Yogyakarta menjadi penguat sendi-sendi Kebhinekaan sebagai miniatur Indonesia. (*)