Polda Jatim Panggil 11 Kades Di Bojonegoro Terkait Sengkarut BKK

BOJONEGORO –

Terkait sengkarut tata laksana (Bantuan Keuangan Khusus) Direktorat Reserse Khusus Polda Jatim dikabarkan akan melakukan pemeriksaan terhadap 9 di Bojonegoro untuk klarifikasi persoalan seputar BKK (Bantuan Keuangan Khusus), Kamis (19/5/2022). Hal tersebut berdasarkan undangan yang dikirim ke Kepala Desa yang akan di lakukan klarifikasi oleh petugas penyidik Dit Reskrimsus Polda Jatim terhadap 11 orang kepala Desa, diantaranya 9 dari , 1 Kades dari Kecamatan Balen, dan 1 Kades dari Kecamatan Kepohbaru.

Menurut salah seorang Kepala Desa yang tidak mau disebutkan namanya, yang berhasil dikonfirmasi korandiva.co mengatakan dan membenarkan bahwa dirinya bersama 9 Kades di Kecamatan mendapatkan undangan dari Polda Jatim untuk dilakukan klarifikasi terkait persoalan BKK. “Terkait undangan dari Polda, itu soal seputar BKK, dan masih Minggu depan akan dilakukan klarifikasi lagi,” Ujarnya kepapa korandiva.co, Jum'at (20/5/2022).

Baca Juga:  Bahayakan Pengguna Jalan, Perbaikan Jembatan Kali Bedah Terkesan Asal-asalan

Dalam hal kepastian persoalan kades ini belum bisa menjelaskan secara detail, namun sekilas dirinya menjelaskan bahwa ada hal yang harus diselesaikan dengan pihak rekanan pelaksana pekerjaan BKK. Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Polda Jatim ini, setelah ada Monev (Monetering dan ) dari pihak Kabupaten Bojonegoro, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Dit Reskrimsus Polda Jatim.

Dalam hal pelaksanaan BKK, korandiva.co juga meminta pandangan pegiat desa, menurutnya wajar saja jika hal tersebut muncul, (Aparat Penegak Hukum) mengambil peranya sebagai penyidik guna memastikan pelaksanaan BKK tersebut sesuai dengan regulasi yang ada. “Ini bukan hal baru, jadi ya sudah diikuti saja, agar semuanya terang benderang, ujar Haryono Direktur Seminari Foundation yang juga pegiat desa itu. Tujuan BKK dalam rangka membangun desa itu bagus, tapi masih terdapat celah terjadinya kongkalikong para pengambil keputusan, pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Empat Desa Di Bojonegoro Terima BKD Dari Pemprov Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *