HARYONO, salah satu vendor yang Rabu (11/05/2022) mengikuti jalannya hearing di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro menyatakan sangat kecewa dengan hasil keputusan rapat. Karena baginya, Rekind pada rapat dengar pendapat hanya menyuguhkan angin surga. “Jurus berkelit seperti itu sudah lazim dilakukan Rekind,” ucapnya geram.
“Pertemuan hari ini tidak lengkap karena tidak mengundang vendor yang belum dibayar. Jadi yang hadir disini hanya mendengarkan sandiwaranya Rekind saja, tidak lebih,” tambahnya.
Yang aneh lagi menurut Haryono, sudah terjadi kemelut seperti ini, kenapa PEPC terkesan diam saja. “Dia punya kuasa untuk menekan Rekind agar segera menyelesaikan pembayaran kepada para vendor yang rata-rata sudah satu tahun belum dibayar,” paparnya.
Lelaki yang juga pegiat sosial ini hadir dalam hearing kali ini mewakili CV JAC (Jaya Abadi Catering) yang masih memiliki invoice di Rekind hampir 1,5 Milyar.
“Jika forum ini digelar hanya untuk formalitas semata ya buat apa. Harusnya ada keputusan yang jelas, dan hasil dari pertemuan dicatat dan dilaporkan pada Bupati, Gubernur dan juga Menteri BUMN di Jakarta,” pungkasnya
Pada pemberitaan yang lain, terkait penyelesaian pembayaran invoice para vendor / subkon oleh PT. Rekind membuat anggota DPRD Bojonegoro turun tangan dengan menggelar hearing (rapat dengar pendapat) di ruang Paripurna, Rabu (11/5) pekan lalu.
Hearing diikuti oleh GM Gas Project JTB, Ruby Mulyawan dari Pertamina EP Cepu bersama jajaran, Site Manager PT Rekind, Zaenal Arifin bersama jajaran. Sahudi Wakil Ketua DPRD Bojonegoro dari fraksi Gerindra, Sally Atyasasmi dari Fraksi Gerindra, Sigit Kushariyanto dari fraksi Golkar, Lasuri dari Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera, Doni Bayu Setiawan dari Fraksi PDIP, dan Didik Trisetiyo Purnomo dari Fraksi Demokrat. (*)