Humas Daop IV: Anak Mbah Muhartini yang Menyerahkan Sawah ke PT. KAI

.-

Terkait lahan Mbah Muhartini (64), warga Dukuh Wonosari, , Kecamatan Blora, , yang akhirnya dialihkan ke orang lain, menurut pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), janda paruh baya ini dianggap tidak kuat menjadi penyewa lahan.

“(Mbah Muhartini) Itu adalah orang tua dari Mas Didik dan Mbak Eni yang sudah pernah melakukan kontrak, tetapi belum pernah bayar,” ungkap Manager Humas PT KAI Daop IV , Krisbiantoro saat berkomunikasi dengan awak media melalui sambungan telepon, Senin (28/3/2022).

Disampaikan bahwa adanya dua orang yang beberapa waktu lalu mendatangi keluarga Mbah Muhartini adalah petugas dari pihaknya. Yakni, bernama Yoyok tugasnya pada bagian penagihan dan Kustaji tugasnya pada bagian yang mengukuri lahan milik PT KAI.

Menurutnya, lahan sawah yang digarap oleh Mbah Muhartini, dihitung sejak tahun 2013 belum pernah terbayar dan belum terjadi kontrak sampai tahun 2018 silam. Oleh sebab itulah petugas beberapa waktu lalu, mendatangi rumahnya guna membahas persoalan tersebut.

“Karena belum terjadi kontrak, itu Mas Didik sama Mbak Eni minta waktu sekitar tiga hari. Nanti akan menghubungi petugas PT KAI,” terangnya.

Krisbiantoro membeberkan pada saat anak dari Mbah Muhartini itu ditunggu selama tiga hari malah tidak menghubungi petugas PT KAI, dan baru menghubungi petugas setelah satu minggu kemudian.

Baca Juga:  Di Randublatung, Nenek 62 Tahun Tewas Gantung Diri di Pohon

“Lha pada pertemuan kedua malah menyerahkan sawah tersebut ke KAI, lalu dibikinlah berita acaranya,” bebernya.

Juru bicara Humas PT KAI Daop IV Semarang ini menuturkan bahwa berdasarkan hasil tindaklanjutnya setelah berkoordinasi dengan dengan bagian aset, terungkap pada saat itu yang menandatangani berkas berita acara adalah istri dari Didik anaknya Mbah Muhartini. Adanya berkas berita acara tersebut dianggapnya juga sudah kuat secara hukum.

“Berarti kan sudah kuat, berita acaranya dipegang Pak Kustaji. Terus setelah diserahkan ke KAI berarti kan seolah-olah hak atas tanah tersebut sudah tidak ada yang menyewa atau free, sehingga bebas disewa siapa saja,” tutur Krisbiantoro.

Kemudian, kata dia, masuklah nama orang lain yang bersiap menyewa lahan sawah tersebut dan sanggup membayar tanggungan backlog selama 5 tahun yang terhitung sejak tahun 2013 sampai tahun 2018. Serta disampaikan adanya surat kontrak sewa tahun 2022 juga sudah diterbitkan olek PT KAI.

Menurutnya pihak Mbah Muhartini meminta waktu untuk menggarap lagi lahan sawah yang saat ini kondisinya sudah disewa orang lain. Jika kondisinya sudah seperti ini, dianggapnya sudah tidak ada hubungannya dengan PT KAI.

Humas perusahaan berplat merah itu mengatakan bahwa kontraknya lahan sawah yang digarap oleh pihak Mbah Muhartini sudah selesai. Sedangkan kontraknya penyewa baru sudah keluar alias terbit dan sudah diserahkan.

Baca Juga:  Di Kedungtuban, Jebakan Tikus Beraliran Listrik Kembali Memakan Korban

“Apalagi backlog beliaunya (pihak Mbah Muhartini) belum pernah bayar, berarti kontrak sebenarnya seolah-olah tidak pernah terjadi, dan sudah baik-baiknya hati menggunakan tanah mestinya bukan haknya karena belum pernah bayar kontrak, sudah menikmati hasil panennya,” katanya

Krisbiantoro menjelaskan demi pengoptimalan aset lahan milik PT KAI, rata-rata setiap tahunnya ada kenaikan harga sewa. Apabila seingat Mbah Muhartini bayar sewa lahan Rp 600 ribu pertahunnya, maka yang perlu dicari tahu adalah tahun harga sewanya.

“Itu tahun berapa, 2013-2018 itu pun tidak terbayar sama sekali. Kami memang demi pengoptimalan aset, itu rata-rata tiap tahun memang ada kenaikan. Tetapi jumlahnya tidak banyak, paling tinggi (naik) 10 persen,” jelasnya.

Disinggung lebih jauh supaya permasalahan yang dihadapi Mbah Muhartini bisa mendapatkan solusi, dalam hal ini Krisbiantoro sendiri tidak bisa berbuat apa-apa lantaran lahan sawah tersebut sudah disewa orang lain.

Upaya tindaklanjut usai Mbah Muhartini menangis minta tolong ke Bupati Arief Rohman.

Awak media juga berupaya mencari tahu lebih jauh dari sisi Kustaji selaku salah satu pihak petugas yang mendatangi dan meminta lahan sawah yang puluhan tahun digarap pihak Mbah Muharti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *