BOJONEGORO. – Bagi kalangan kontraktor dan rekanan proyek di wilayah Cepu dan Bojonegoro, nama Prangi sudah tak asing lagi. Karena sejak Tahun 2018, di desa ini terdapat kegiatan kuwari pasir dan tanah urug seluas 9 hektar lebih dengan izin resmi yang dimiliki oleh Sarif Usman.
Ketika dihubungi wartawan, Selasa (29/6) lalu, Sarif menegaskan, bahwa kuwarinya yang di Prangi sekarang sedang tutup. Dia mengaku sedang sibuk dengan kegiatan lain.
Dikonfirmasi perihal kegiatan tambang pasir di Desa Prangi yang sekarang sedang beroperasi, Sarif menegaskan bahwa itu di luar tanggung jawabnya. “Itu di luar koordinat perizinan yang saya miliki, Mas.”
Camat Padangan, Bayudono Margajelita kepada wartawan, Selasa (29/6) lalu juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah tahu kegiatan tambang di Desa Prangi.
“Selama tidak pernah ada laporan,” kilahnya.
Kepala Desa Prangi, Sahid ketika ditemui, Rabu (30/6) lalu mengakui bahwa pihak pengelola tambang memberi Rp 30 ribu per rit.
“Yang 10 ribu untuk saya pribadi, yang 10 ribu untuk perangkat, dan yang 10 ribu untuk perawatan jalan dan penerangan,” paparnya.
Salah seorang perangkat desa ketika dikonfirmasi perihal upeti dari pengusaha tambang mengaku belum pernah dapat bagian.
“Saya baru dengar, tapi selama ini saya dan perangkat lain belum pernah dapat bagian,” ujar perangkat yang minta namanya tidak dikorankan. (*)