Izin Usahanya Dipertanyakan, Pemilik Tambang Ilegal di Prangi Bawa-bawa Nama Wakil Bupati

“Kalau tidak segera ada tindakan nyata, kami akan mengajak warga dan untuk beraudiensi dengan ,” ujar Dwi Aryo, Ketua Tranparansi Cepu, Jumat (2/7) lalu.


Himbauan yang pernah disampaikan melalui Cepu, agar pengelola Ngloram menghentikan pengambilan tanah urug dari kuwari luar daerah ternyata tidak benar-benar dilaksanakan.

Ratusan armada dump truk bermuatan material tanah urug setiap hari melintas di atas , dari arah Bojonegoro menuju Ngloram, Cepu.

Pelaksana proyek mengaku tak berdaya menghadapi aksi premanisme berinisial AG dan OP yang memerintahkan seluruh armada truk untuk tetap mengambil tanah urug dari kuwari di Desa Prangi, , Bojonegoro.

Baca Juga:  Kades Mojorembun Lantik Farida sebagai Sekdes

Dalam rapat kordinasi di Cepu pada Kamis (24/6) pekan lalu, Camat Cepu, Luluk Kusuma bersama Forkompincam menegaskan agar pelaksana proyek melibatkan pengusaha lokal dan menggunakan tanah urug yang berasal dari wilayah .

Karena tidak hanya Blora yang dirugikan, kegiatan tambang di Desa Prangi ternyata tidak setor ke Bojonegoro. Hal itu dikarenakan usaha tambang yang dikelola pengusaha bernama Sungkono itu belum memiliki izin lokasi maupun izin untuk usaha kuwari.

Sungkono yang akrab disapa Katur ketika hendak ditemui , Rabu (30/6) lalu terkesan menghindar. Dan ketika dikonfirmasi perihal legalitas yang digunakan dalam kegiatan usaha tambang di Desa Prangi, melalui whatsapp (WA) dia malah menjawab dengan nada mengancam. Tidak hanya itu, Sungkono juga sempat membawa-bawa nama wakil bupati Blora.

Baca Juga:  Paijah Dibohongi, Sukinah Dilaporkan ke Polisi

“Klo sampean ngomong nak tak tuntut py”

“Kerjaan iku ada hub Karo bu Wabup Blora, mas”

Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati ketika dihubungi nomor HP-nya, Kamis (1/7) lalu tidak mau mengangkat.

Wanita yang pernah 2 periode menjadi anggota DPRD Bojonegoro itu juga enggan menjawab pesan pendek (WA) yang dikirim oleh wartawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *