Polsek Ngawen Beri Penjelasan Resmi Kasus Dugaan Pengeroyokan Brutal di Balai Desa Srigading

Korandiva–BLORA.- Kepolisian Sektor (Polsek) Ngawen memberikan penjelasan resmi terkait penanganan awal dan perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana pengeroyokan brutal yang terjadi di Balai Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono, SH, MH menjelaskan, setelah menerima laporan dari perangkat Desa Srigading, anggota piket malam segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan seorang laki-laki yang menurut keterangan warga diduga sebagai pelaku perzinaan.
“Anggota piket malam langsung menuju TKP dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat perzinaan. Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Kantor Polsek Ngawen guna menjamin keselamatannya,” jelas Kapolsek.
Meski demikian, Polsek Ngawen menegaskan bahwa hingga kini status hukum pria yang diamankan tersebut belum dapat ditentukan karena proses penyelidikan masih berlangsung berdasarkan laporan yang diterima.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 2 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang warga bernama Mujito, asal Kecamatan Japah, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh lebih dari 20 orang tak dikenal.
Korban bahkan disebut sempat ditelanjangi dan diikat di tiang Balai Desa Srigading sebelum akhirnya diamankan aparat.

Terkait pihak-pihak lain yang diduga terlibat, kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman. “Semua pihak yang diduga terlibat masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Polsek Ngawen juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan dukungan penuh terhadap penanganan perkara yang saat ini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Ngawen.
Termasuk di dalamnya kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pembiaran dari aparatur pemerintah desa yang juga tengah didalami.
Diketahui, laporan utama perkara tersebut berada di bawah penanganan Satreskrim Polres Blora, sementara Polsek Ngawen berperan dalam dukungan pengamanan wilayah dan penyelidikan awal.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil penyelidikan resmi. Polisi memastikan setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)





