Patroli Gabungan KPH Cepu Sapu Wilayah Hutan Cabak–Nglebur, Puluhan Batang Kayu Jati Ilegal Diamankan

Korandiva-BLORA.- Dalam rangka memperkuat pengamanan hutan dan menekan aktivitas ilegal di kawasan hutan negara, KPH Cepu melaksanakan kegiatan PAMHUT (Pengamanan Hutan) terpadu melalui patroli simpatik gabungan di wilayah BKPH Cabak, Nglebur, dan Nanas.
Kegiatan diawali dengan apel siaga Gukamhut yang dilaksanakan di Pos PHH Cabak, dipimpin langsung oleh Wakil Administratur/KSKPH Cepu. Apel tersebut menjadi titik konsolidasi sebelum pelaksanaan patroli lapangan, dengan melibatkan kurang lebih 50 personel gabungan dari unsur:
- Polsek Jiken
- Asper BKPH Cabak, Wonogadung, Nglebur, Nanas, Kedewan, dan Pasarsore
- Anggota PM Subdenpom Blora
- KRPH dan Mandor Wilayah KPH Cepu
- Danru dan anggota Polhutmob

Usai apel, tim gabungan melaksanakan patroli simpatik yang menyasar wilayah rawan di Dukuh Guwo dan Dukuh Tambi, Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. Dari hasil penyisiran di sekitar kebun warga, petugas menemukan 24 batang kayu jati berbagai ukuran yang diduga hasil penebangan ilegal. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan ke TPK Cabak untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain patroli gabungan, kegiatan pengamanan juga dilakukan secara terpisah oleh dua anggota bersama Mandor RPH Ketringan, yang melaksanakan patroli preventif dan pemantauan di Pos Jeruk Petak 7043 RPH Ketringan, BKPH Wonogadung, guna memastikan kondisi petak hutan tetap aman dan terkendali.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif, dengan dukungan cuaca cerah sehingga seluruh rangkaian patroli dapat berjalan optimal.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPH Cepu bersama aparat terkait dalam menjaga kelestarian hutan negara serta menegakkan hukum kehutanan secara humanis namun tegas. (*)



