Korandiva-BLORA.– Dalam suasana penuh kehikmatan dan kebersahajaan, prosesi penyerahan Surat Kekancingan Keraton Surakarta Hadiningrat berlangsung dengan tertib dan khidmat. Momen sakral ini menjadi wujud nyata pelestarian tradisi, penghormatan terhadap budaya leluhur, sekaligus penguatan jati diri masyarakat Jawa yang menjunjung keluhuran budi.
Acara berlangsung di Makam Mbah Menggung / Mbah Cokro Diningrat, tempat yang sarat nilai historis dan spiritual, berlokasi di Dukuh Menggung, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada Minggu (7/12/2025).
Hadir dalam seremoni tersebut Kanjeng Pangeran Suharya Wandira, KRAT Lilik Sukahar, KRAT Priyo Hadinagoro, Ki Juru Kunci Makam Mbah Rawi, serta tokoh masyarakat Menggung. Kehadiran para sesepuh dan tokoh budaya ini menjadi simbol sinergi antara Keraton, masyarakat, dan para pengemban tugas budaya.
Prosesi penyerahan dipandu oleh KRAT Priyo Hadinagoro dan diberikan langsung oleh Kanjeng Pangeran Suharya Wandira dengan penuh rasa tanggung jawab, bersandar pada Surat PB XIII Nomor B4.114.2025.

Pada kesempatan tersebut ditetapkan tiga penerima Kekancingan, yaitu:
1. Danang Kuswoyo, berpangkat Mantri, dengan sebutan, Mas Ngabehi Danang Kuswoyo Hadiprasetyo.
2. Roni Darmawan, berpangkat Lurah, dengan sebutan, Roni Darmawan Karto Lumakso.
3. Hervina Putri Rahmadani, berpangkat Lurah, dengan sebutan, Ni Lurah Hervina Rahmadani.
Di dalam naskah Kekancingan termuat pesan luhur: “Sakbanjure gawa gawe sarta hangestoake perintah kang wus kadhawuhake lan kang bakal kadhawuhake.”
Maknanya adalah mengemban amanah, menjalankan tugas, serta menjaga komitmen untuk melaksanakan setiap perintah yang telah dan akan diberikan.
Prosesi ini bukan sekadar penyerahan gelar, melainkan peneguhan tekad untuk terus merawat budaya Jawa, menjaga warisan leluhur, serta menguatkan nilai-nilai pengabdian, kehormatan, dan keluhuran budi yang menjadi roh utama Keraton Surakarta Hadiningrat. (*)



