Korandiva-PATI.- Situasi di Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, memanas setelah ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan balai desa pada Kamis pagi. Massa yang mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB membawa poster dan pengeras suara untuk menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah desa.
Salah satu tuntutan utama massa adalah agar Kepala Desa Asempapan, Sukarno, segera mundur dari jabatannya. Warga menilai sang kades bersikap arogan dan diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan anggaran desa periode 2020–2025. Selain itu, warga juga menolak adanya Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur kegiatan haul di makam Mbah Panggeng karena dianggap menyalahi tradisi masyarakat setempat.
Tak hanya itu, massa turut menyoroti persoalan lingkungan, terutama soal aliran limbah dari Pabrik Gula (PG) Trangkil yang dinilai mencemari lahan pertanian dan tambak warga. “Limbah itu mengalir ke sawah kami, menyebabkan bau tidak sedap dan merusak hasil panen,” ujar salah satu warga dalam aksi tersebut.
Dalam menjawab, Sukarno mengatakan, “Limbah itu sebelum kepemimpinan saya, sudah ada, dari pada saya menutup, saya lebih memilih asas manfaat, justru dengan limbah itu petani sawah si desa Asempapan bisa panen sampai tiga kali,” jawabnya.

Sebelum aksi berlangsung, sempat beredar pesan berantai di grup WhatsApp yang berisi imbauan agar warga tidak ikut demonstrasi dengan alasan bisa berdampak pada pencabutan bantuan sosial (bansos). Pesan tersebut menuai kecaman karena dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sukarno membantah keras tudingan telah menginstruksikan untuk melarang warga ikut aksi. “Saya tidak tahu soal itu, karena masyarakat itu kan ada yang suka dan ada yang tidak suka, bahkan tadi malam saya sudah mengundang tokoh-tokoh masyarakat untuk berunding, saya menjunjung tinggi demokrasi, saya tidak memerintahkan, dan yang jelas di Asempapan itu sangat kondusif,” tegasnya.
Sukarno juga menjelaskan bahwa Perdes tentang haul telah dibahas bersama tokoh agama dan masyarakat melalui musyawarah desa. Ia menambahkan, laporan keuangan dan kegiatan pembangunan desa sudah diumumkan secara terbuka melalui infografis dan papan pengumuman di balai desa. (*)
