Guru Madin Demak Viral, Gus Miftah Beri Dukungan Moral dan Materi Usai Kasus Tampar Murid

Korandiva – . – Pendakwah kondang Gus Miftah melakukan ke Gang 3, RT 03 RW 01, , , untuk memberikan dukungan langsung kepada seorang guru madrasah diniyyah (madin), AZ atau yang akrab disapa Mbah Zuhdi (50), yang sempat karena penamparan terhadap muridnya. Kunjungan tersebut menjadi momen penuh haru, mengingat derita yang dialami Mbah Zuhdi pasca kejadian tersebut.

Dalam kesempatan itu, Gus Miftah menyampaikan rasa keprihatinannya atas kasus hukum yang menimpa Mbah Zuhdi. Ia menyesalkan langkah keluarga yang membawa tersebut ke jalur hukum, terlebih setelah sebelumnya Mbah Zuhdi telah meminta maaf. Menurut Gus Miftah, tindakan guru dalam memberikan hukuman ringan seperti tamparan dulu merupakan bagian dari metode dan pembentukan karakter anak.

Gus Miftah juga membagikan kisah masa kecilnya yang turut mengalami hal serupa. Ia menjelaskan bahwa ayahnya dulu juga merupakan guru diniyah dan dirinya pun pernah menjadi pengajar. “Tamparan itu bukan untuk menyakiti, tapi bentuk kasih sayang agar murid paham dan patuh. Dulu saya juga pernah ditampar guru, itu bentuk perhatian, bahkan kalau bapak saya tahu kalau saya ditampar guru, bapak saya akan menambah menampar saya lagi” ujar Gus Miftah sembari menitikkan air mata.

Diketahui sebelumnya, Mbah Zuhdi diminta uang ganti rugi sebesar 25 juta rupiah oleh pihak keluarga murid setelah peristiwa penamparan pada 30 April 2025 lalu. Peristiwa itu terjadi saat Mbah Zuhdi sedang mengajar dan pecinya terkena lemparan sandal dari kelas sebelah. Karena kesal dan tak ada murid yang mengaku, ia akhirnya menampar salah satu siswa yang ditunjuk teman-temannya.

Merasa tertekan dan ingin menyelesaikan masalah secara damai, Mbah Zuhdi akhirnya menyanggupi permintaan uang tersebut setelah negosiasi turun menjadi 12,5 juta rupiah. Uang itu dikumpulkan dengan susah payah, termasuk menjual motor yang biasa ia gunakan untuk bekerja menempuh jarak 8 km.

Sebagai bentuk solidaritas dan cinta kepada sesama guru ngaji, Gus Miftah memberikan senilai 25 juta rupiah kepada Mbah Zuhdi. Tak hanya itu, ia juga mengganti motor yang telah dijual dengan membeli motor baru saat dalam perjalanan menuju rumah Mbah Zuhdi, serta menjanjikan akan memberangkatkan Mbah Zuhdi beserta istri untuk menunaikan ibadah umrah.

Gus Miftah juga menyampaikan kritik kepada pihak keluarga murid, yang menurutnya terlalu berlebihan dalam menyikapi peristiwa tersebut. Ia mempertanyakan keberadaan surat visum sebagai bukti tindak kekerasan yang dituduhkan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. (*)