Pemerintah Desa Semanggi Dicurigai Tutup-Tutupi Pengelolaan Dana Desa Tahap 1

Korandiva – .— Warga Desa RT 01 RW 01, , , mengungkapkan kekhawatiran terkait ketidaktransparanan (DD) tahap 1 tahun 2025.

Hingga kini, masyarakat mengaku belum menerima informasi jelas tentang penggunaan yang sudah dicairkan beberapa waktu lalu. Keresahan warga bermula dari minimnya informasi terkait yang akan dibiayai dengan dana tersebut.

Warga pun mempertanyakan komitmen untuk menjaga transparansi dan melibatkan publik dalam pengelolaan .

Sutrisno, Ketua RT 01 RW 01, mengungkapkan bahwa ia sudah mencoba untuk mencari penjelasan langsung kepada , termasuk Sekretaris Desa, Ninik. Namun, jawaban yang didapat justru semakin membingungkan.

Baca Juga:  Tiga Pekerja Tersengat Listrik, Satu Orang Meninggal Dunia

“Saya tanya ke Bu Ninik, dia malah bilang bingung ini dana dari mana, padahal sudah cair,” ujar Sutrisno.

Pernyataan tersebut semakin memperburuk kecurigaan warga terkait ketidaksiapan atau ketidaktahuan perangkat desa tentang alokasi anggaran yang sudah diterima. Warga pun menegaskan pentingnya adanya informasi yang jelas agar mereka tidak merasa diabaikan dalam proses pembangunan desa.

“Warga hanya ingin tahu dana itu untuk apa. Itu hak kami sebagai masyarakat yang berhak mengetahui,” tambah Sutrisno.

Ia pun berharap agar segera diadakan pertemuan terbuka atau dipasang papan yang menjelaskan secara rinci penggunaan Dana Desa.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar pemerintah kecamatan dan kabupaten melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan Dana Desa di Semanggi. Mereka khawatir tanpa adanya pengawasan yang jelas, potensi dana bisa terjadi.

Baca Juga:  Warga Tiga Desa di Kecamatan Jepon Lakukan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Di tempat terpisah, Semanggi memberikan alasan terkait belum dimulainya pembangunan desa. “Mas, ini hujan terus, belum bisa mengerjakan proyek,” katanya singkat.

Namun, warga berharap alasan cuaca tidak menjadi penghalang untuk tetap memberikan laporan dan informasi yang transparan terkait rencana penggunaan Dana Desa. (*)