Korandiva – BLORA.— Warga Desa Semanggi RT 01 RW 01, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, mengungkapkan kekhawatiran terkait ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2025.
Hingga kini, masyarakat mengaku belum menerima informasi jelas tentang penggunaan anggaran yang sudah dicairkan beberapa waktu lalu. Keresahan warga bermula dari minimnya informasi terkait proyek pembangunan yang akan dibiayai dengan dana tersebut.
Warga pun mempertanyakan komitmen pemerintah desa untuk menjaga transparansi dan melibatkan publik dalam pengelolaan keuangan desa.
Sutrisno, Ketua RT 01 RW 01, mengungkapkan bahwa ia sudah mencoba untuk mencari penjelasan langsung kepada perangkat desa, termasuk Sekretaris Desa, Ninik. Namun, jawaban yang didapat justru semakin membingungkan.
“Saya tanya ke Bu Ninik, dia malah bilang bingung ini dana dari mana, padahal Dana Desa sudah cair,” ujar Sutrisno.
Pernyataan tersebut semakin memperburuk kecurigaan warga terkait ketidaksiapan atau ketidaktahuan perangkat desa tentang alokasi anggaran yang sudah diterima. Warga pun menegaskan pentingnya adanya informasi yang jelas agar mereka tidak merasa diabaikan dalam proses pembangunan desa.
“Warga hanya ingin tahu dana itu untuk apa. Itu hak kami sebagai masyarakat yang berhak mengetahui,” tambah Sutrisno.
Ia pun berharap agar segera diadakan pertemuan terbuka atau dipasang papan informasi publik yang menjelaskan secara rinci penggunaan Dana Desa.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar pemerintah kecamatan dan kabupaten melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan Dana Desa di Semanggi. Mereka khawatir tanpa adanya pengawasan yang jelas, potensi penyalahgunaan dana bisa terjadi.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Semanggi memberikan alasan terkait belum dimulainya pembangunan desa. “Mas, ini hujan terus, belum bisa mengerjakan proyek,” katanya singkat.
Namun, warga berharap alasan cuaca tidak menjadi penghalang untuk tetap memberikan laporan dan informasi yang transparan terkait rencana penggunaan Dana Desa. (*)