Korandiva – BLORA. – Kejadian mengenaskan menimpa Parsiyem (65), seorang janda lansia warga Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. Ia menjadi korban pencurian yang menghilangkan perhiasan emas seberat 96 gram dan uang tunai sebesar Rp 3,5 juta. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Parsiyem yang sehari-harinya bekerja di sawah, pada pagi itu meninggalkan rumah untuk membawa pupuk kandang. Setibanya di rumah sekitar pukul 10.00 WIB, ia mendapat informasi dari tetangga bahwa ada orang yang keluar dari rumahnya melalui pintu belakang. Meski tidak langsung curiga, Parsiyem kemudian masuk dan mendapati pintu kamarnya terbuka.
Namun, baru sekitar pukul 14.30 WIB, Parsiyem menyadari bahwa rumahnya telah dibobol maling. Wadah tempat perhiasan dan uang tabungannya sudah kosong. “Saya kehilangan kalung, cincin, gelang, dan uang tunai Rp 3,5 juta yang saya tabung,” ujarnya dengan wajah pasrah.
Setelah mengetahui hal tersebut, Parsiyem segera meminta bantuan tetangga untuk menghubungi polisi. Tidak lama kemudian, lima petugas dari Polsek Banjarejo tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan.
Meski telah melaporkan kejadian tersebut, hingga sepekan berlalu, Parsiyem belum mendapat kabar lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut. “Saya tidak terlalu memikirkan kehilangan itu, karena semua barang itu titipan Gusti Allah. Saya pasrahkan kepada polisi dan tinggal menunggu kabar,” ujarnya dengan ikhlas.
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pelaku berhasil melakukan aksi pencurian dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah yang tidak terkunci, meninggalkan pemilik rumah yang tak menyadari kejadian tersebut hingga beberapa jam setelahnya. Kini, masyarakat berharap agar aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan memberikan keadilan kepada korban. (*)