Kawanan Perampok yang Satroni Rumah Juragan Sembako di Sukolilo-Pati Berhasil Diringkus

Korandiva – .- Tiga di rumah juragan di , , berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat ini, tersebut telah diambil alih oleh Polda Jawa Tengah.

“Benar, para pelaku telah diamankan, dan kasus ini ditangani lebih lanjut oleh Polda Jateng,” ujar Kasihumas , Ipda Hafid Amin, pada Selasa (4/2/2025).

Menurut Hafid, ketiga pelaku yang telah diamankan berinisial BWA, AK, dan FR. Mereka ditangkap pada Minggu (2/2/25) malam.
“Jumlah pelaku yang berhasil diamankan ada tiga orang,” tambahnya.

Sebelumnya, perampokan terjadi pada Senin (20/1/25) dini hari, ketika sekelompok menyatroni rumah juragan sembako bernama Zuhdi Utsman. Dalam kejadian tersebut, uang tunai ratusan juta rupiah dilaporkan raib, sementara pemilik rumah mengalami luka akibat serangan dengan senjata tajam.

Baca Juga:  Lakukan Perlawanan, Petani Pundenrejo Gelar Aksi Teatrikal di Halaman Kantor BPN Pati

Plt Kasihumas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna, membenarkan adanya aksi dengan kekerasan di rumah . Menurutnya, total kerugian yang dilaporkan akibat peristiwa ini mencapai Rp 300 juta.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta dalam bentuk uang tunai,” jelas Muji pada Senin (20/1/25).

Muji menambahkan, kejadian bermula saat dua pelaku mendatangi rumah korban dan menggedor pintu. Karena tidak sempat melakukan perlawanan, korban langsung menjadi sasaran para pelaku.

“Dua pelaku masuk ke kamar korban dengan menodongkan senjata, menyebabkan terjadinya pergulatan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” ungkapnya. (*)