Kasus Perampokan di Sukolilo Pati, Polisi Periksa Beberapa Saksi di Lokasi Kejadian

Korandiva – .– Kepolisian Sektor , Polres Pati, saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait yang terjadi di sebuah rumah warga di , pada sekitar pukul 01.30, Senin dini hari (20/01/2025).

Sebagian besar saksi telah diperiksa guna mengungkap dari peristiwa yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Itu seperti yang disampaikan oleh Kompol M Alfan Armin, Kepala Satreskrim , yang menyatakan bahwa penyelidikan terus berlangsung untuk menemukan pelaku perampokan itu.

“Kami terus menyelidiki,” katanya. Selain itu, dia menyebut bahwa beberapa saksi telah dimintai keterangan. Seperti halnya melakukan pemeriksaan dari insiden tersebut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan pada pelapor atau korban,” katanya. Selain keluarga korban, Kepala Unit Reserse (Kapolres) Polda Metro Jaya juga mengaku telah memeriksa sejumlah saksi yang menduga melihat pelaku di .

Baca Juga:  Berkah Pandemi bagi Penjual Tanaman Hias di Pati, Sehari Bisa Kirim Lebih Sepuluh Pesanan

Selama penyelidikan, polisi berhasil menemukan ponsel korban yang dicuri tampaknya telah dibuang oleh penyerang. Ponsel tersebut ditemukan oleh warga di Kecamatan Sukolilo. “Ponsel milik korban yang dibuang oleh pelaku berhasil ditemukan kembali. Kami juga telah meminta keterangan dari orang yang menemukan ponsel tersebut,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Yuhdi, pemilik toko grosir kelontong di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Pati, dilaporkan telah menjaadi korban perampokan pada Senin (20/1/2025). Pelaku penyerangan dilaporkan berjaga di luar rumah sementara dua orang lainnya mendobrak masuk dan melakukan perampokan.

Setelah berhasil membobol kunci gerbang, pelaku langsung membobol masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu.
Istri korban mendengar suara keras dan berusaha keluar kamar hingga akhirnya diusir. Pelaku yang diduga membawa senjata tajam berusaha mengarahkannya ke istri korban.

Baca Juga:  Kawal Pilkada Blora 2024, Panwaslucam Randublatung Lantik 18 PKD

Melihat hal tersebut, korban melakukan perlawanan hingga mengalami luka di bagian tangan dan kepala serta anak korban sempat memberikan perlawanan. Namun, tindakannya harus dihentikan setelah diancam dengan seperti pistol.

Anak korban juga mengalami cedera pada punggung dan kaki. Hanya saja lukanya tidak terlalu serius. Namun, tindakannya harus dihentikan setelah ia diancam dengan benda seperti pistol.

Anak korban juga mengalami cedera pada punggung dan kaki. Hanya saja lukanya tidak terlalu serius. Geng Kawanan tersebut juga mengambil kamera CCTV untuk menghilangkan . (*)