Patroli Balap Liar di Pati, Polsek Wedarijaksa Amankan 2 Motor

Korandiva – .- Kepolisian Sektor Wedarijaksa dan melakukan dan pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan serta terhadap kendaraan yang knalpotnya tidak memenuhi standar atau menimbulkan kebisingan, Sabtu sore (25 Januari 2025).

Kapolres Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Wedarijaksa AKP Suntoro mengatakan, pihaknya melakukan , memeriksa dan menyita dua motor yang terlibat balap liar. “Dari operasi preventif ini menangkap 2 orang pengendara SPM yang diduga ikut balap liar lalu dibawa ke ,” ujarnya.

Kapolres Wedarijaksa menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang berisik dan mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan balap liar karena sangat membahayakan dan dapat mengganggu dan kenyamanan pengguna lainnya.

Baca Juga:  Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Melalui Pengecer di Pati, Efektif Mulai 1 Februari 2025

“Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan empat, dengan fokus pada barang bawaan berupa minuman keras, senjata tajam, bahan peledak, dan surat-surat kendaraan guna mencegah terjadinya gangguan di masyarakat,” pungkasnya. (*)