Korandiva – PATI.- Jajaran Kepolisian Sektor Wedarijaksa dan Kota Pati melakukan operasi balap liar dan pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakaan serta terhadap kendaraan yang knalpotnya tidak memenuhi standar atau menimbulkan kebisingan, Sabtu sore (25 Januari 2025).
Kapolres Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro mengatakan, pihaknya melakukan patroli, memeriksa dan menyita dua sepeda motor yang terlibat balap liar. “Dari operasi preventif ini menangkap 2 orang pengendara SPM yang diduga ikut balap liar lalu dibawa ke Polsek Wedarijaksa,” ujarnya.
Kapolres Wedarijaksa menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang berisik dan mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan balap liar karena sangat membahayakan dan dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan empat, dengan fokus pada barang bawaan berupa minuman keras, senjata tajam, bahan peledak, dan surat-surat kendaraan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat,” pungkasnya. (*)