Polisi Lanjutkan Penyidikan Dugaan Kasus Penggelapan Mobil Inventaris Milik Desa Sogo

Korandiva – .- Kepolisian Resort Blora terus melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana penggelapan satu unit kendaraan bermotor (KBM) merk Daihatsu Tahun 2014, No. Pol H 1080 AH, yang merupakan inventaris milik Desa Sogo Kecamatan , . ini dilaporkan oleh Saudara Didik Sugiarto pada 18 November 2024, dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Sekretaris Desa Sogo, Saudara Sukirno, pada 15 November 2024.

Penyelidikan yang dilakukan merujuk pada sejumlah rujukan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/332/XI/RES.1.11./2024/Reskrim tertanggal 29 November 2024. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, antara lain Didik Sugiyanto, Ngatman, S.Sos, Hendra Majianto, Sri Muryono, dan Kastini.

Untuk mendalami kasus tersebut, pihak kepolisian lebih lanjut telah mengirimkan surat permintaan salinan dokumen Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sogo untuk Tahun 2021, 2022, dan 2023 kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa () Kabupaten Blora.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, 4 Orang Sekeluarga Dihabisi Pakai Kayu Gamelan

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Kepala pada Selasa (7/1/2025) lalu turun ke Desa Sogo. Kepada , Kepala Dinas PMD Yayuk Widarti menyatakan, bahwa salinan dokumen ada dan permintaan nanti dipenuhi.
“Sepanjang itu kewenangan kami dan data ada di Dinas PMD akan kami penuhi, tetapi bila data ada di desa atau kecamatan tentunya mereka yang harus memenuhi sesuai kewenangan masing,” ujar Yayuk.

Penyidik mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk memperjelas dugaan tindak pidana penggelapan tersebut.

Kasat Reskrim , AKP Selamet, saat dikonfirmasi oleh awak media, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. “Ada perkembangan, namun masih dalam tahap penyelidikan. Jika ada perkembangan signifikan, kami akan memberitahukan lebih lanjut,” ujar AKP Selamet. Pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan ini akan dilakukan secara transparan dan profesional, serta masyarakat akan terus diberi informasi terkait perkembangan kasus ini. (*)

Baca Juga:  Diamuk Puting Beliung, Rumah Anggota Koramil Kradenan Roboh