Waka Adm Lukman Jayadi Pimpin Langsung Operasi Simpatik di Ketringan, 8 Batang Kayu Jati Ilegal Diamankan

Korandiva-BLORA.– Waka Administratur KPH Cepu, Lukman Jayadi, turun langsung memimpin operasi simpatik di Desa Ketringan, Kecamatan Jiken, Senin (30/3/2026), menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpanan kayu jati ilegal. Dalam kegiatan patroli gabungan bersama jajaran BKPH Wonogadung, petugas menemukan tumpukan kayu jati berbentuk persegi di pinggiran rumah warga.
Sebanyak 8 batang kayu jati dengan panjang 340 cm dan ukuran 20 x 20 cm berhasil diamankan sebagai barang bukti. Proses penindakan dilakukan secara humanis dengan melibatkan Kepala Desa Ketringan guna menjaga situasi tetap kondusif. Selanjutnya, kayu tersebut langsung dievakuasi dan diamankan ke TPK Cabak untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur.

Lukman Jayadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus menindak tegas praktik ilegal.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Ke depan, kami akan terus mengedepankan langkah persuasif dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. Hingga malam hari, personel Polhutmob dan jajaran BKPH tetap siaga di pos masing-masing, dengan situasi wilayah terpantau aman dan kondusif. (*)



