BLORAJAWA TENGAH

Camat Ngawen Klarifikasi Lokasi Dugaan Pengeroyokan, Sebut Kejadian Awal Bukan di Balai Desa Srigading

Korandiva-BLORA.- Camat Ngawen, Kabupaten Blora, Moechamad Zainuri, S.Sos, memberikan klarifikasi atas pernyataan Kepala Desa Srigading terkait peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga yang sempat menjadi sorotan publik dan ramai diberitakan sejumlah media.

Zainuri menyampaikan, pihak kecamatan telah melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Srigading, Suratman, guna memastikan kronologi kejadian secara utuh berdasarkan keterangan aparatur desa.

Dari hasil klarifikasi tersebut diperoleh penjelasan bahwa peristiwa awal pengeroyokan disebut terjadi di Dukuh Ploso, bukan di lingkungan Balai Desa Srigading. Setelah kejadian itu, korban kemudian dibawa oleh sejumlah orang ke area balai desa.

Mengutip keterangan Kepala Desa Srigading, Camat Ngawen menyebut bahwa saat korban berada di balai desa tidak lagi terjadi tindakan pemukulan atau pengeroyokan secara fisik.

Disebutkan pula sempat terjadi percakapan antara beberapa orang dengan korban. “Korban disebut memilih untuk ditelanjangi dan diikat di tiang bendera,” ujar Zainuri saat menyampaikan hasil klarifikasi.

Zainuri juga menyampaikan bahwa Kepala Desa Srigading mengakui dirinya berada di balai desa saat peristiwa berlangsung. Namun, situasi saat itu disebut telah melibatkan banyak orang sehingga sulit dikendalikan sepenuhnya.

Lebih lanjut, Camat Ngawen menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, ketika korban diikat di tiang bendera sudah tidak ada lagi aksi penganiayaan fisik. Tidak lama kemudian, aparat Polsek Ngawen datang ke lokasi dan membawa korban ke kantor polisi untuk diamankan.

“Informasi yang kami terima, perkara ini sudah dilaporkan dan diadukan ke Polres. Kami menghormati dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Pihak kecamatan, lanjut Zainuri, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dan berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, serta adil sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

BERITA TERKAIT