Kabupaten Blora Rintis Unit Layanan Disabilitas, 83 SD Tampung Anak Berkebutuhan Khusus

By: Eko Budi Kasmijan

Korandiva – .- Komitmen dalam mewujudkan inklusif semakin nyata. Selain Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), berbagai sekolah formal kini turut membuka akses bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, S.Pd., M.Si., menyebutkan bahwa saat ini terdapat Sekolah Luar Biasa () serta sekolah-sekolah reguler yang menerapkan pendidikan inklusi, khususnya pada jenjang SD dan SMP. “Ada sekitar 83 Sekolah Dasar (SD) di Blora yang telah menerima anak-anak ABK,” ungkap Sunaryo kepada , Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, para siswa ABK yang tersebar di sekolah-sekolah tersebut umumnya memiliki kondisi tuna daksa (cacat fisik), slow learner (lambat belajar), dan autisme. Beberapa sekolah bahkan menangani lebih dari satu anak berkebutuhan khusus dalam satu kelas.

Meski belum ada khusus untuk sekolah-sekolah inklusi, Dinas Pendidikan Blora telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung proses belajar-mengajar yang ramah ABK. “Kami baru sebatas memberikan untuk guru inklusi, agar mereka mampu mendampingi anak-anak secara optimal,” jelasnya kepada awak media.

Dinas juga tengah merintis pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di lingkungan pendidikan. ULD nantinya akan menjadi pusat layanan pendukung dengan menyediakan tenaga psikolog, terapis, dan profesional lain yang siap mendampingi siswa ABK maupun guru.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pendidikan inklusi di Blora serta memastikan setiap anak mendapatkan hak yang untuk berkembang melalui pendidikan. (*)