Korandiva – PATI .– Tawuran antarkelompok pemuda kembali pecah di wilayah Kabupaten Pati. Kali ini terjadi di Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Jumat dini hari (18/7/2025), sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden itu berlangsung tepat di depan warung makan “Botok Ayu”, di jalur utama Jalan Winong–Jakenan, dan diduga melibatkan pelajar dari dua sekolah kejuruan di Pati.
Kejadian tersebut sempat terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian menyebar luas di media sosial. Dalam video itu terlihat dua kelompok pemuda, satu datang menggunakan sepeda motor dari arah utara dan satu lagi berjalan kaki dari arah berlawanan. Salah satu pelaku melemparkan benda yang diduga bom molotov dan mengacungkan senjata tajam ke arah lawan, menciptakan suasana panik di sekitar lokasi.
Pihak kepolisian melalui Kapolsek Winong, AKP Gandhi Soeprijanto, mengonfirmasi kejadian tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat dan juga mendapati video viral yang beredar luas. Saat ini kami telah melakukan langkah penyelidikan awal,” ujarnya dalam keterangan resmi. Polisi langsung bergerak menyisir lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.
Dari hasil penelusuran awal, polisi menduga tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar dari SMK AF dan SMK BM. Dugaan itu diperkuat dengan adanya unggahan provokatif di media sosial, khususnya akun grup Instagram yang diyakini dikelola oleh siswa SMK BM. “Di akun tersebut ada unggahan yang memancing emosi pihak lain. Kami menduga pemicunya adalah tantangan dari pihak SMK AF yang menyinggung harga diri kelompok lain,” terang AKP Gandhi.
Langkah koordinasi pun dilakukan, termasuk dengan pihak Polsek Pati Kota serta pihak sekolah terkait. Petugas juga mengumpulkan rekaman CCTV di sejumlah titik sekitar lokasi guna mengidentifikasi para pelaku. Meski hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak sekolah maupun korban, proses penyelidikan terus berjalan. “Sampai saat ini belum ada korban atau pihak sekolah yang melapor secara resmi ke Polsek. Namun penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk memastikan siapa saja yang terlibat,” imbuhnya.
AKP Gandhi turut mengingatkan pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat agar turut serta mengawasi perilaku remaja, khususnya di media sosial. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan senjata tajam dan bahan berbahaya seperti molotov termasuk tindak pidana serius. “Kami juga mengingatkan bahwa membawa dan menggunakan senjata tajam maupun bahan berbahaya seperti molotov merupakan tindak pidana serius. Kami tidak segan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan perusakan atau membahayakan nyawa,” tegasnya. Sebagai bentuk antisipasi, Polsek akan menggelar penyuluhan di sekolah-sekolah agar siswa tidak mudah terprovokasi. (*)