Korandiva-PATI.– Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati menuai sorotan tajam dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati. Melalui forum bahtsul masail, mereka menyatakan bahwa kebijakan pajak harus berdasarkan pertimbangan keadilan sosial dan tidak menambah penderitaan rakyat kecil.
Hasil kajian yang disusun oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Pati secara resmi disampaikan kepada pihak pemerintah daerah pada Sabtu (19/7/2025). Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan diterima oleh Plt Kepala BPKAD Febes Mulyono serta Plt Sekda Pati, Riyoso.
KH Minanurrohman, Rais Syuriyah PCNU Pati, menegaskan bahwa dalam perspektif fiqih, pungutan pajak seperti PBB harus melalui pertimbangan matang dan tidak boleh membebani masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi serta pemanfaatan pajak untuk kepentingan publik secara nyata, bukan diselewengkan.
Sikap serupa ditegaskan Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, H Yusuf Hasyim. Ia meminta Pemkab Pati tidak gegabah dalam mengambil kebijakan soal kenaikan pajak. Menurutnya, sosialisasi menyeluruh dan pemberian keringanan bagi masyarakat miskin adalah langkah yang wajib dilakukan sebelum memaksakan tarif baru.
“Jangan sampai rakyat yang duafa dan tidak mampu justru jadi korban. Pemerintah harus mengklasifikasikan secara adil, bukan hanya melihat dari nominal kenaikan, tapi dari sisi dampaknya bagi masyarakat lapis bawah,” tegas Yusuf.
Menanggapi hal itu, Plt Sekda Riyoso menyatakan siap menampung seluruh aspirasi dan membuka jalur pengajuan keringanan bagi warga yang merasa terbebani. Namun ia juga menekankan bahwa bagi warga yang menganggap kenaikan itu wajar, justru diharapkan memberikan dukungan demi kelangsungan pembangunan daerah. (*)