Korandiva – BLORA.– Didampingi Kepala Desa Karanganyar Imam Widodo, 14 warga terdampak Bendungan Cabean yang berlokasi di Desa Karanganyar Kecamatan Todanan ngeluruk kantor DPRD Kabupaten Blora, Kamis (06/02/2025). Hal itu dilakukan setelah sebelumnya warga sempat berkirim surat melalui Paguyuban warga Soko Kali Joyo tidak kunjung ada respon dari pihak BBWS pemali juana.
Dalam kesempatan tersebut, Imam Widodo, menyampaikan, bahwa kedatangannya bersama warganya adalah untuk menyampaikan beberapa aspirasi. “Salah satunya adalah kekhawatiran terkait rencana akses jalan yang ternyata langsung ke Dukuh Jomblang Desa Todanan dan tidak terhubung langsung ke Kalisoko sehingga menjadi wilayah Kalisoko akan terisolir,” ungkap Kades.
Ditambahkan oleh Imam, warga juga mempertanyakan kepastian mengenai ganti untung lahan yang terdampak, yang sampai saat ini belum ada kejelasan sehingga menimbulkan keresahan. “Dan yang terakhir 9 bidang tanah warga yang saat ini belum dimasukkan dalam penetapan lokasi (penlok) supaya ada solusi terbaik terkait masalah ini,” imbuhnya.
Persoalan lain yang di adukan ke DPRD adalah adanya akses jalan pertanian yang saat ini terganggu proyek, Akses jalan umum yang rusak akibat keluar masuknya kendaraan proyek dan juga minimnya jumlah penyerapan tenaga kerja warga lokal terdampak.
Kedatangan Kades Karanganyar bersama 14 warganya di terima oleh DPRD Kabupaten Blora dan bebeapa instansi terkait antara lain Pemda yang diwakili Asisten 1, BBWS Pemali Juana, PUPR Kabupaten Blora, PT. Brantas Abipraya, Dinas Lingkungan Hidup, dan BPN.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustofa, menyampaikan bahwa Permasalahan-permasalahan ada di Desa Karanganyar akan segera dicarikan solusinya. “Alhamdulillah, sudah ada titik terang, tinggal kita tunggu prosesnya. DPRD dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke lapangan untuk memastikan apakah proses yang telah disepakati akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan,” ujar Mustofa.
Sementara itu pihak BBWS pemali juana ketika di konfirmasi Diva menyatakanmasih terbuka peluang untuk merubah rute jalan akses dukuh Kalisoko. “Sebagaimana telah kami sampaikan pada audiensi kemaren, masih ada peluang untuk melakukan perubahan jalan akses warga dukuh Kalisoko. Tetapi diperlukan kajian teknis lebih lanjut dan perlu permohonan resmi dari Pemkab Blora selaku pemangku wilayah kepada kepala BBWS Pemali yang ditembuskan ke Menteri Pekerjaan Umum,”jelas Rino Ari Wibowo dari BBWS Pemali Juana ketika dikonfirmasi via telephon pada Jum'at (7/2/2025).
Semua pihak berharap, Melalui audiensi ini, pembangunan Bendungan Cabean dapat berjalan lancar dan hak-hak warga yang terdampak segera dipenuhi. Dengan demikian, proyek ini diharapkan dapat membawa manfaat tanpa menimbulkan permasalahan baru bagi warga Desa Karanganyar. (*)