Audiensi Bersama DPRD dan Dinas Pendidikan, Ketua HIMPAUDI Pati Perjuangkan Honor Guru PAUD yang Dianggap Tidak Layak

By: Andika Setya Chrisanto

Korandiva – .- Dalam upaya memperjuangkan nasib dan honor yang lebih layak bagi para guru Anak Usia Dini () di Kabupaten Pati, Ketua HIMPAUDI Kabupaten Pati Siti Sudarwati mendatangi gedung Pati, Selasa (7/1/2025).

Sambil berurai air mata usai beraudiensi di gedung dewan, ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia itu dengan gamblang menjelaskan bagaimana kondisi kesejahteraan para guru di Kabupaten Pati. “Saat ini guru PAUD dan rekan-rekan sejawat bisa dibilang dalam kondisi yang memprihatinkan,” ujar Siti Sudarwati pada awak media.

“Saya (menangis karena) membayangkan perjuangan teman-teman di PAUD luar biasa. Dengan honor sangat kecil, mereka rela mengasuh, memperjuangkan, mencerdaskan generasi penerus bangsa,” tambah Siti Sudarwati.
Dalam pertemuan bersama Komisi D DPRD serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, Siti juga menegaskan kembali bahwa tujuan beraudiensi kali ini adalah untuk memperjuangkan nasib para guru PAUD.

“Semoga DPRD maupun Disdik akan memperhatikan kami setelah audiensi ini,” harapnya.
Dengan jam kerja seminggu enam hari, tingkat kesejahteraan para guru PAUD jauh dari kata layak. Siti juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten () Pati hanya memberikan bantuan kesejahteraan (Bankes) sebesar Rp. 100 ribu per bulan.

“Kami bekerja full Senin sampai Sabtu. Pendidik tidak asal-asalan, kami bahkan sehari sebelumnya selalu merencanakan pembelajaran untuk keesokan hari. Dalam satu bulan, dari Pemda kami hanya diberi bantuan kesejahteraan dua JPL (Jam Pembelajaran). Karena satu JPL itu Rp.50 ribu, maka dua JPL berarti Rp. 100 ribu,” paparnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Pati Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Masa Bhakti 2022 - 2027

Sementara itu dalam audiensi, Siti juga menyampaikan bahwa guru PAUD tidak masuk golongan guru formal dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2003. Akibatnya mereka idak mendapatkan tunjangan maupun sertifikasi.

“Kami minta kepada DPRD Kabupaten Pati untuk merekomendasi agar merevisi UU Sisdiknas Tahun 2003. Dalam UU itu guru PAUD tidak termasuk guru formal. Guru PAUD masih nonformal. Kalau kami masih dianggap nonformal, hal itu membatasi kami bergerak untuk mendapatkan bantuan-bantuan,” tambahnya.

Siti juga menjelaskan bahwa nilai nominal Bankes dari Pemkab pati sebesar Rp.100 ribu per bulan yang menjadi honor mereka lebih rendah dari tunjangan serupa yang diterima teman sejawatnya di dan Kudus. Dalam satu bulan untuk di Kabupaten Kudus bahkan tunjangan mencapai Rp.300 ribu hingga Rp. 1 juta per bulan. dan di Kabupaten sebesar Rp. 500 ribu per bulan dengan penerimaan 10 bulan dalam setahun.

“Padahal Kabupaten Kudus pada tahun 2024, Rp. 2 trilliun an. Kemudian APBD Kabupaten Rembang Rp. 1,9 trilliun pada 2024. Masih lebih besar Kabupaten Pati,” tegasnya.

Baca Juga:  15 Ruas Jalan di Blora Kualitasnya di Bawah Spek, Sukisman: Saya Hitung Dugaan Kerugian Negara

Disampaikan oleh Siti bahwa APBD Kabupaten Pati pada 2024 lalu mencapai Rp. 2,7 trilliun dan lebih tinggi daripada dua kabupaten tersebut. Berdasar hal tersebut, Siti berharap Pemkab dan DPRD Kabupaten Pati bisa menambah alokasi untuk tunjangan guru PAUD.

“Kalau yang APBD nya lebih kecil bisa menganggarkan kenapa di Kabupaten Pati tidak bisa. Di Kabupaten Rembang saja (dianggarkan) Rp. 70 miliar untuk Bankes (guru PAUD),”ungkapnya.

Siti menambahkan bahwa nilai Bankes sebesar Rp. 100 ribu per bulan dari Pemkab Pati tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan para pendidik untuk meraih gelar sarjana PAUD.

Menindaklanjuti hal tersebut, dari pihak Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo selaku ketua akan segera melaporkan hasil audiensi tersebut kepada pimpinan dewan serta berkomunikasi dengan dinas pendidikan dan mengupayakan ke Badan (banggar) supaya tunjangan guru PAUD tidak terlalu rendah.

“Tapi harus diingat, kebutuhan Pati tidak hanya guru PAUD, ada dan lain-lain. Namun kami yakin, bupati dan wakil bupati terpilih akan memperhatikan hal ini. Tapi karena beliau-beliau (guru PAUD) hadir setelah Paripurna Pembahasan APBD 2025, paling cepat kalau tidak APBD Perubahan 2025 ya APBD murni 2026. Akan kami perjuangkan betul,” tegasnya. (*)