Korandiva – BLORA.- Sekitar 200 warga Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, menggelar aksi unjuk rasa pada Minggu siang (15/12/2024), menuntut transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Aksi ini digelar di depan rumah Kepala Desa Sogo, dengan berbagai tuntutan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Para demonstran menyoroti sejumlah persoalan, seperti penggelapan mobil siaga desa, pemotongan honor lembaga desa, dan penyalahgunaan Siltap perangkat desa yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu, termasuk Sekretaris Desa.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kualitas pembangunan jalan usaha tani yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.
Mereka juga menyoroti ketidaksesuaian pembayaran tunggakan material proyek desa meskipun anggaran sudah dicairkan. Salah satu isu yang paling mencuat adalah perampasan dana simpan pinjam yang digunakan tanpa keterbukaan oleh pihak tertentu di tingkat RT.
Warga juga mendesak pengungkapan transparansi penggunaan hasil lelang Bondo Desa untuk tahun 2021 hingga 2024, yang dinilai tidak jelas. Mereka juga mengkritisi pengelolaan BUMDES yang terkesan kurang transparan dan tidak menguntungkan bagi masyarakat.
Para peserta aksi berharap agar Pemkab Blora, melalui PMD dan Inspektorat, segera melakukan audit dan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa ini, yang diduga melibatkan Sekretaris Desa Sogo.
Aksi tersebut berakhir dengan damai, namun warga tetap menuntut penyelesaian masalah demi keadilan dan kemajuan desa.