Pengisian Perangkat Desa di Kecamatan Tambakromo Memasuki Tahapan Uji Publik

Korandiva-.- Bertempat di Balai Desa Karangmulyo Kecamatan , Kabupaten Pati, panitia pengisian Karangmulyo melaksanakan tahapan penelitian berkas, biodata dan klarifikasi uji publik, Selasa (15/10/2024).

Dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa kali ini diikuti oleh 6 bakal calon perangkat desa dari dua formasi yang dibuka yaitu () yang diikuti oleh 3 pelamar, dan Kaur Perencanaan yang diikuti oleh 3 orang pelamar.

Dalam pelaksanaan uji publik, semua pendaftar dinyatakan lengkap berkas dan persyaratan pelamar, sehingga bakal calon kemudian ditetapkan menjadi calon perangkat desa dan berhak untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya.

Dalam sambutannya, Karangmulyo Hj. Sri Harti mengucapkan banyak terimakasih kasih kepada semua pihak yang ikut hadir dalam acara uji publik.
“Semoga semua semuanya dapat berjalan lancar tanpa ada suatu halangan apapun, kami juga mohon maaf apabila dalam penyambutan, penyajian dalam pelaksanaan terdapat kekurangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Camat: Di Cepu, Miras Masih Banyak Beredar

Sementara itu Tambakromo, Mirza Nur Hidayat berharap agar panitia pengisian perangkat desa taat regulasi, yaitu Undang-Undang Desa dan Perbup 35. “Karena baru kali ini Perbup 35 dilaksanakan, semoga dalam pelaksanaan dapat berjalan tertib dan tidak ada kesalahan atau mall administrasi,” ungkapnya.

Mirza juga berterima kasih atas peran serta masyarakat dalam turut mengawasi pelaksanaan pengisian perangkat desa tahun ini. Namun dia minta jangan hanya kesalahan yang dicari, melainkan bagaimana solusi atau keluar yang benar itu seperti apa?
“Agar pengisian perangkat desa di khususnya dapat berjalan dengan baik sampai dengan dilantiknya perangkat desa terpilih,” pungkasnya. (*)