Korandiva-BLORA.- Menindaklanjuti perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 2 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan, pemerintahan desa dituntut segera melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa sekaligus membuat Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati melalui Kepala bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa, Suwiji mengatakan, RPJM yang semula dibuat untuk masa jabatan 6 tahun harus segera diperbarui menjadi 8 tahun.
“Musyawarah Desa Tahunan juga harus segera dilaksanakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Terkait hal itu, Dinas PMD Kabupaten Blora menggelar Rakor Tenaga Pendamping Profesional se Blora di Joglo Nirwana Resto, Jiken-Blora, Selasa (17/9/2024).
Kepada wartawan Suwiji mengatakan, kegiatan rakor diikuti 106 para tenaga ahli, pendamping desa, dan pendamping lokal desa se Kabupaten Blora. “Mereka mengikuti diskusi sekaligus mendapatkan materi dari Dinas PMD,” katanya.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Blora Arief Rohman yang hadir pada acara rakor mengimbau agar tenaga profesional itu segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa untuk memetakan kebutuhan yang diperlukan. Dengan begitu, target yang ditentukan di desa dampingannya bisa terealisasi.
''Kami selalu menekankan bagaimana target di desanya bisa panjenengan dampingi dan selaraskan,” katanya.
Ditandaskan, pendamping desa memiliki peran yang penting dalam menyukseskan pembangunan di desanya. Untuk itu, mereka diminta ikut mendampingi proses pembangunan di desa, mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan pembangunan yang ada di desa-desa.
Arief ingin agar pendamping desa juga dapat rutin berkoordinasi dengan pendamping lain, seperti halnya PKH dan lainnya.
“Saya ingin agar ada rapat koordinasi dengan pendamping lainnya, untuk mengkoordinasikan agar tidak ada ego sektoral, karena sama-sama menangani persoalan di desa,” katanya.
Dikatakannya, persoalan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, angka kemiskinan, stunting, ini kaitannya SDGs dan sebagainya, untuk bisa didata dan dipetakan apa saja yang menjadi kebutuhan untuk pengembangan desanya.
“Kemajuan Kabupaten Blora ditopang dari kemajuan desa-desa yang ada di Blora, kita awali dari pembangunan yang ada di desa,” tambahnya
Ia berharap agar nantinya PMD beserta para pendamping, dapat ikut serta memberi masukan dalam menentukan program-program prioritas yang ada di desanya.
“Seperti halnya dalam pembangunan infrastruktur, agar desa dapat menentukan mana saja yang menjadi prioritas, misalnya kebutuhan pembangunan jalan perlu untuk segera dilakukan, dibandingkan infrastruktur lainnya,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Arief menyerahkan bantuan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa tahun anggaran 2024 kepada 4 penerima, masing-masing senilai Rp 75 juta.
Para penerimanya masing-masing, BUM Desa Mustika Abadi Desa Sempu, Kunduran; BUM Desa Sumber Merdeka Desa Wantilgung, Ngawen; BUM Desa Maju Jaya Desa Talokwohmojo, Ngawen; BUM Desa Sarimulyo Desa Sarirejo, Bogorejo. (*)