Koordinasi Lintas Sektoral: KUA Kutasari Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Apel Gabungan

By: Gunawan Trihantoro

Korandiva-PURBALINGGA.– Dalam upaya memperkuat lintas sektoral, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kutasari memimpin apel kerja gabungan di halaman Kantor Kecamatan Kutasari, Purbalingga, pada Selasa, 17 September 2024. Apel gabungan yang diadakan rutin setiap tanggal 17 ini melibatkan berbagai unsur Forkompimcam, , serta sekretaris desa di wilayah Kecamatan Kutasari.

Pada apel kali ini, KUA Kutasari dipercaya sebagai petugas. Kepala KUA, H. Syarifudin, S.Ag., M.H., bertindak sebagai pembina apel, didampingi beberapa stafnya sebagai komandan apel dan petugas protokol lainnya. Syarifudin dalam amanatnya mengingatkan pentingnya tidak hanya memaknai peringatan bulan Rabiul Awal sebagai upaya seremonial, tetapi juga sebagai momentum untuk mengamalkan sunah-sunah Nabi Muhammad Saw.

Selain itu, dalam menghadapi Pilkada mendatang, Syarifudin menekankan pentingnya menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara () dan menampilkan etika yang baik untuk menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat. “ASN tidak boleh terlibat politik praktis, tetapi tetap harus mampu menjaga nilai-nilai etika politik yang ,” tegasnya.

Baca Juga:  Awal Tahun 2024, Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 196.000 Batang Rokok Ilegal dari Jepara

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa KUA kini terus bertransformasi dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital, seperti melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), Sistem Informasi Wakaf (Siwak), dan Sistem Informasi Masjid (Simas). Transformasi digital ini merupakan bagian dari revitalisasi KUA yang diinisiasi oleh Kementerian Agama untuk menghadirkan layanan yang lebih prima, kredibel, dan moderat bagi masyarakat.

“KUA bukan hanya untuk pelayanan nikah. Kita juga melayani berbagai layanan seperti wakaf, produk halal, hingga urusan lainnya yang berkaitan dengan kehidupan beragama,” ungkap Syarifudin.

Apel kerja gabungan ini diharapkan dapat memperkuat jalur koordinasi lintas sektoral antara instansi di tingkat kecamatan. Dengan demikian, informasi yang disampaikan oleh setiap pimpinan instansi, termasuk dari kepala desa, bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Koordinasi ini, menurut Syarifudin, sangat penting untuk menciptakan sinergi yang harmonis dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kecamatan Kutasari.

Baca Juga:  Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan SK oleh Kades Kentong, Jaksa Hadirkan Enam Orang Calon Perangkat yang Gagal

“Apel seperti ini bukan hanya ajang seremonial, tetapi kesempatan berharga untuk saling memberikan informasi antarinstansi, yang nantinya dapat diteruskan kepada masyarakat melalui kepala desa dan perangkatnya,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, KUA Kutasari berharap dapat lebih mempererat tali silaturahmi antara instansi dan masyarakat, serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui koordinasi yang lebih baik di tingkat kecamatan. (*)