Korandiva-PATI.- Ratusan warga menggelar aksi demo di Kantor Desa Winong dan Kantor Kecamatan Winong Kabupaten Pati, Senin (2/9/2024). Mereka membawa berbagai poster, boneka kertas, dan juga replika sebagai ungkapan ketidak puasan warga desa atas kepemimpinan Kepala Desa Winong.
Poster dan keranda yang dibawa bertuliskan, “Hilangnya Kepercayaan Masyarakat”, sementara boneka benbentuk tikus berdasi seolah menggambarkan seorang pejabat rakus yang memakan hak rakyat.
Rombongan warga itu dinahkodai oleh Kowo selaku Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang diikuti oleh para tokoh Desa Winong.
Pada orasinya Kowo mengungkapkan, bahwa Kades Winong diduga telah melakukan penyalahgunaan keuangan Dana Desa (DD) hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Total kerugian Rp 300 juta,” ujarnya, Senin (2/9/2024).
“Kepala Desa Winong, Ujok Budianto tidak tertib dalam kinerja, dalam absensi, tidak bisa memimpin, tidak pernah ngantor, tidak pernah ada koordinasi dengan BPD, dan juga perangkat desa,” sambung Kowo.
“Tuntutan Warga Desa Winong adalah, “KEPALA DESA MUNDUR”, karena ada dugaan korupsi, penyalahgunaan anggaran. Dugaan penyalahgunaan BLT, dana BUMDES dan Dana Desa. Nilainya sekitar Rp 300 jutaan,” tandas Kowo.
Sementara itu Camat Winong, Luky Pratugas Narimo mengatakan bahwa usai menerima rombongan demo pihaknya langsung melaporkan keluhan warga Winong ke Pj Bupati Sujarwanto Dwiatmoko.
Menurut Luky, Pemkab Pati akan menurunkan auditor ke Desa Winong Kecamatan Winong untuk melakukan audit. “Bukan audit reguler, tapi khusus di Desa Winong Kecamatan Winong,” ujarnya.
Luky menambahkan, yang bisa menentukan telah terjadi pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara, berikut besaran kerugian negara adalah Inspektorat.
“Kalau ternyata nanti hasil laporan pemeriksaan mengarah kepada tindak pidana korupsi, tanpa diminta mundur, konsekuensi mundur akan diterima kepala desa,” tandas Camat Winong. (*)